Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

Kejari Kota Malang Buka Posko Pengaduan Layanan MBG

Kejari Kota Malang Buka Posko Pengaduan Layanan MBG

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko saat memberi keterangan.--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota MALANG membuka posko pengaduan layanan progam pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Masyarakat bisa mengadukan tentang layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jika dirasa tidak berjalan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Kejari Kota Malang Dampingi Pengesahan Perwalian Anak


Mini Kidi Wipes.--

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Tri Joko menjelaskan, jika ada layanan SPPG yang dirasa kurang memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), di Kantor Kejari, telah disiapkan  Posko layanan masyarakat.

"Laporkan saja, jika menemukan layanan yang dirasa tidak sesu ketentuan. Kami siapkan Posko, dan akan tindak lanjuti," terang Kejari, Tri Joko, saat ditemui.

BACA JUGA:Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu hingga Potongan Tubuh Satwa Liar


Gempur Rokok Illegal--

Namun hingga saat ini, Kajari mengaku belum ada laporan masuk ke poskonya. Laporan itu, bisa terkait dengan makanan yang dirasa kurang layak, terkait distribusi dan atau beberapa permasalahan lainya.(edr)

Sumber:

Berita Terkait