Kejari Kota Malang Dampingi Pengesahan Perwalian Anak
Kejari Kota Malang Tri Joko mendampingi prosesi perwalian anak di MPP Merdeka.--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kejaksaan Negeri Kota Malang melakukan pendampingan perwalian anak terhadap 20 anak dalam sidang terpadu 2026 di Mall Pelayanan Publik Merdeka pada Selasa 26 Mei 2026 untuk memberikan kepastian hukum bagi anak yang telah memenuhi ketentuan perwalian.
Kejaksaan Negeri Kota Malang mendampingi proses perwalian anak tersebut sebagai bagian dari pelayanan hukum kepada masyarakat.

Mini Kidi Wipes.--
Prosesi pendampingan dilakukan bersamaan dengan sidang terpadu tahun 2026 di Mall Pelayanan Publik Merdeka Kota Malang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang menyampaikan terdapat sekitar 20 anak yang telah dinyatakan sah dalam sidang perwalian anak.
BACA JUGA:Outing Class, SD Islam Al-Ulum Belajar Hukum di Kejari Kota Malang
“Ada sekitar 20 anak yang menjalani sidang perwalian anak sehingga dengan demikian mereka sudah mempunyai kepastian hukum,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang di sela kegiatan.
Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi bukti kehadiran kejaksaan dalam memberikan perlindungan hukum kepada anak.
Setelah ditetapkan dalam perwalian, anak-anak tersebut memperoleh hak wali, pendidikan, dan kesehatan serta perlindungan dari diskriminasi dan eksploitasi.
BACA JUGA:Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu hingga Potongan Tubuh Satwa Liar
Ia menambahkan terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses penetapan perwalian anak termasuk keberadaan saksi sebagai syarat penting.

Gempur Rokok Illegal--
“Jika ada yang kurang dalam persyaratan yang ditentukan belum bisa diproses. Jumlahnya awalnya bisa lebih dari itu dan yang 20 itu sudah dinyatakan sah sesuai syarat dan ketentuan,” pungkasnya.(edr)
Sumber:







