Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Ikut Gempur Rokok Ilegal
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno saat menjadi narasumber Gempur Rokok Ilegal bersama Sekda Yudha dan pejabat Bea Cukai Pasuruan.--
PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres PASURUAN menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui sinergi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko suseno saat menjadi salah satu narasumber Talk Show bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal”. Kegiatan teraebut digelar di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin 25 Mei 2026.
BACA JUGA:Polres Pasuruan Ringkus 4 Pengedar Narkoba, 37 Gram Sabu Disita

Mini Kidi Wipes.--
Dalam kegiatan tersebut, Joko - sapaan akrab Humas ini memaparkan tiga peran utama kepolisian dalam melakukan deteksi dini peredaran rokok ilegal. Yakni, melalui intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum, serta kolaborasi bersama Bea Cukai, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.
“Kami melakukan pemetaan wilayah rawan, penindakan tegas terhadap produsen dan pengedar, serta operasi gabungan untuk memutus mata rantai distribusi rokok tanpa cukai,” ujarnya.
BACA JUGA:Satbinmas Polres Pasuruan Ingatkan Siswa SMPN Gempol Bahaya Narkoba dan Judi Online
Ia menjelaskan, strategi pemberantasan rokok ilegal dilakukan melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif. Polres Pasuruan secara rutin melakukan sosialisasi ke pasar hingga desa-desa guna mengedukasi masyarakat terkait bahaya serta sanksi hukum peredaran rokok ilegal.
Selain itu, patroli rutin dan operasi pasar gabungan juga terus digencarkan untuk mencegah meluasnya distribusi rokok tanpa pita cukai.
“Bentuk nyata sinergi kami adalah Operasi Pasar Gabungan bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Kami juga membentuk forum komunikasi dengan perangkat desa agar laporan peredaran rokok ilegal bisa cepat ditindaklanjuti,” jelasnya.
BACA JUGA:Ketua Bhayangkari Jatim Tinjau UMKM dan Serahkan Tali Asih di Polres Pasuruan
Meski demikian, pihak kepolisian mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Modus peredaran yang semakin beragam, seperti sistem ranjau hingga penjualan secara daring, menjadi kendala tersendiri dalam pengungkapan kasus rokok ilegal.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pasuruan memperkuat jaringan informan serta meningkatkan patroli siber guna memantau aktivitas penjualan ilegal di platform online.
Joko juga menyebut penyuluhan kepada masyarakat dan pedagang dilakukan secara berkala. Minimal satu hingga dua kali setiap bulan.
Sumber:







