Mobile JKN dan PANDAWA Permudah Masyarakat Akses Layanan BPJS Kesehatan Lewat Handphone
MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Di tengah aktivitas masyarakat yang semakin dinamis, kebutuhan akan layanan yang cepat, praktis, dan mudah dijangkau semakin meningkat. Banyak masyarakat harus membagi waktu antara pekerjaan, keluarga, dan aktivitas sehari-hari, sehingga kemudahan mengakses layanan publik menjadi kebutuhan penting, termasuk dalam layanan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menjawab kebutuhan tersebut, BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan non tatap muka agar peserta dapat memperoleh layanan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
BACA JUGA:Hipertensi Jadi Ancaman Serius, BPJS Kesehatan Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Mini Kidi Wipes.--
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari menjelaskan, bahwa transformasi layanan digital menjadi bagian dari upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta.
“Melalui layanan non tatap muka, peserta dapat mengakses berbagai layanan administrasi JKN secara lebih praktis. Mulai dari pengecekan status kepesertaan, perubahan data, pengaduan, hingga pembayaran iuran dapat dilakukan melalui kanal layanan digital yang telah disediakan,” jelas Ita.
Ita menambahkan, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kanal layanan non tatap muka, di antaranya Aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811 8165 165, serta Care Center 165 yang dapat diakses selama 24 jam.
BACA JUGA:Perluas Layanan JKN, Faskes Baru Resmi Bermitra dengan BPJS Kesehatan Cabang Kediri

Gempur Rokok Illegal--
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memanfaatkan berbagai fitur seperti pendaftaran peserta, antrean online fasilitas kesehatan, Skrining Riwayat Kesehatan, informasi tagihan iuran, hingga riwayat pelayanan kesehatan.
Sementara itu, layanan PANDAWA memudahkan peserta memperoleh layanan administrasi melalui WhatsApp tanpa perlu datang ke kantor cabang.
“BPJS Kesehatan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Sebab kemudahan akses layanan bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan dengan lebih nyaman, cepat, dan tanpa hambatan,” tambahnya.
BACA JUGA:Tak Perlu Cemas Biaya, Layanan Pemulihan Pasien RSUD dr Sayidiman Magetan Tercover BPJS
Kemudahan layanan tersebut dirasakan langsung oleh Lina (38), warga Kabupaten Madiun. Di tengah kesibukannya, ia mengaku layanan non tatap muka sangat membantu karena tidak perlu meninggalkan pekerjaannya untuk mengurus administrasi JKN.
Sumber:







