Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Perbaikan Tata Kelola Ekspor SDA, Angkat Daya Tawar Indonesia di Mata Dunia

Perbaikan Tata Kelola Ekspor SDA, Angkat Daya Tawar Indonesia di Mata Dunia

--

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah membuat langkah besar dalam reformasi tata kelola ekspor sumber daya alam strategis nasional. 

Melalui kebijakan baru, ekspor komoditas sumber daya alam seperti batu bara, kelapa sawit, hingga ferro alloy akan dikonsolidasikan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia yang memperoleh penugasan resmi dari negara. 

Kebijakan ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan strategi untuk menjaga hasil kekayaan sumber daya alam agar tidak terus mengalir ke luar negeri secara terselubung.

BACA JUGA:Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Gugat PT KAI dan Danantara Usai Laka di Bekasi Timur


Mini Kidi Wipes.--

Langkah tersebut berangkat dari amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. 

Dalam praktiknya, pemerintah melihat masih terdapat celah dalam perdagangan ekspor yang menyebabkan penerimaan negara tidak optimal.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Fithra Faisal Hastiadi, menilai konsolidasi ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas sumber daya alam. 

Menurut dia, kebijakan ini pada dasarnya bertujuan mempertahankan kekayaan alam melalui sistem ekspor yang lebih transparan dan terintegrasi.

“Intinya kita ingin mempertahankan kekayaan negara kita melalui konsolidasi ekspor lewat Danantara Sumberdaya Indonesia. Esensinya adalah perbaikan tata kelola ekspor,” ujar Fithra, Jumat, 22 Mei 2026.

BACA JUGA:Bank Dunia Soroti Peran Kunci Danantara di Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2027


Gempur Rokok Illegal--

Apa Itu Under-invoicing dan Transfer Pricing?

Fithra menjelaskan, selama ini masih ditemukan praktik ekspor yang tidak terdokumentasi dengan baik, salah satunya melalui mekanisme under-invoicing. 

Sumber: