Imigrasi Kediri Sosialisasikan APOA, Awasi dan Cegah Orang Asing Berulah
Suasana sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Kanim Kediri.--
KEDIRI, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Sebagai upaya meningkatkan fungsi pengawasan terhadap keberadaan orang asing, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Kamis 21 Mei 2026 mengadakan pertemuan dengan para pengelola hotel dan penginapan serta media masa di Graha Adiwinata Kanim Kediri, Kecamatan Grogol.
Pera pengelola hotel dan penginapan serta media masa disosialisasikan pentingnya Aplikasii Pelaporan Orang Asing (APOA), untuk mendukung program kerja dari Direktur Jendral Imigrasi, 'Imigrasi untuk Rakyat'.
BACA JUGA:Imigrasi Kediri Tebar Bibit Nila dan Bagikan Hasil Panen ke Warga

Mini Kidi Wipes.--
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Antonius Frizky Saniscara Cahya Putra, menyampaikan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi mengenai pengawasan terhadap orang asing.
"Imigrasi sangat terbuka terhadap masukan yang disampaikan baik oleh pengelola penginapan, maupun oleh media massa," ujarnya.
BACA JUGA:Dua WNA Tiongkok Dideportasi Imigrasi Kediri karena Langgar Izin Tinggal
Karena itu, sosialisasi yang digelar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri yang wilayah kerjanya meliputu Jombang, Nganjuk, Kabupaten Kediri, dan Kota Kediri berlangsung interaktif, serius namun santai.
Dalam kesempatan itu, Frizky berharap akan terjadi kolaborasi antara imigrasi, media dan pemilik penginapan untuk sama - sama menjaga Kota Kediri dari hal-hal yang tidak diinginkan dalam hal keberadaan orang asing.
Disampaikan, masuknya orang asing ke Indonesia memiliki tujuan yang beragam, dan tidak semuanya membawa manfaat. Dan mereka dapat masuk dari mana saja. Karena itu, keberadaannya harus terpantau.
BACA JUGA:Imigrasi Kediri Tetapkan Desa Binaan di Pare untuk Cegah TPPO hingga Akar
"Para pengelola hotel, penginapan, homestay, villa, mess karyawan, apartemen harus melaporkan kebersamaan orang asing yang tinggal di tempatnya. Ini dalam rangka bersama-sama menjaga Kota Kediri," kata Frizky.
Ditegaskan Frizky, setiap pelaporan melalui APOA, akan membantu memastikan keberaan orang asing di Indonesia dapat dipantau.
Frizky menyampaikan, setidaknya ada 139 hotel dan penginapan di wilayah kerjanya.
Sumber:







