Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pemkot Surabaya Periksa 61 Lapak

Perketat Pengawasan Hewan Kurban, Pemkot Surabaya Periksa 61 Lapak

Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban di salah satu lapak penjualan di Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dengan memeriksa 61 lapak penjualan hewan kurban di berbagai wilayah kota, Rabu, 20 Mei 2026.

Pengawasan dilakukan melalui sinergi lintas sektor bersama PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya dan Pusat Veteriner Farma Kementerian Pertanian. Salah satu peninjauan intensif dilakukan di kawasan Jalan Ir. Soekarno atau MERR.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Nanik Sukristina menegaskan pengawasan berkala akan berlangsung hingga 26 Mei 2026.

BACA JUGA:Hewan Kurban di Lapak Penjualan Sehat dan Layak, DKPP Sumenep Siap Monitor Hingga Iduladha


Mini Kidi Wipes.--

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi penularan penyakit hewan menular strategis.

"Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan persoalan setelah dibeli maupun disembelih," ujar Nanik, Rabu, 20 Mei 2026.

Dalam operasi pasar tersebut, Pemkot Surabaya menerjunkan sekitar 190 personel yang disebar ke 31 kecamatan.

Tim tersebut melibatkan 50 mahasiswa kedokteran hewan Universitas Airlangga, 50 mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma, 30 peserta Fakultas Vokasi serta 20 anggota Persatuan Dokter Hewan Indonesia.

Nanik menjelaskan pemeriksaan menyasar aspek administrasi dan kesehatan fisik hewan.

Pedagang yang mendatangkan ternak dari luar daerah seperti Trenggalek, Blitar, Tulungagung hingga luar Pulau Jawa wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan serta izin dari pihak kecamatan setempat.

Dari sisi klinis, tim dokter hewan fokus mendeteksi penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku, LSD hingga skabies.

"Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena skabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat," ungkap Nanik.

Ia menambahkan hewan yang layak kurban harus aktif, bermata cerah, tidak lemas serta memenuhi syarat umur minimal satu tahun yang dibuktikan melalui pemeriksaan gigi.

Tak berhenti pada fase sebelum penjualan, DKPP juga akan menggelar pemeriksaan pascapenyembelihan saat Iduladha.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Fase tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup untuk pengawasan limbah dan Dinas Kesehatan guna menjamin higienitas daging kurban.

Langkah protektif pemkot mendapat dukungan dari PT Pelindo Terminal Petikemas Surabaya yang memberikan bantuan perlengkapan lapangan seperti rompi, topi, sepatu boot serta akomodasi operasional bagi tenaga medis.

Corporate Secretary PT Pelindo Terminal Petikemas, Widyaswendra mengatakan keterlibatan pihaknya dilandasi tingginya volume perdagangan hewan kurban di Surabaya.

"Pelindo tergerak untuk ikut mengedukasi masyarakat bahwa hewan kurban bukan hanya memenuhi syarat sah untuk dikurbankan, tetapi juga harus benar-benar sehat dan layak dikonsumsi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusvetma Kementan, Edy Budi Susila memastikan seluruh hewan yang masuk ke Surabaya telah melewati screening ketat termasuk uji PCR.

Menurutnya, pemerintah mengalokasikan sekitar 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional pada tahun ini.

"Dari total 4 juta dosis vaksin PMK nasional, sekitar 1,5 juta dosis dialokasikan untuk Jawa Timur karena wilayah ini memiliki populasi ternak tertinggi di Indonesia," pungkasnya. (alf)

Sumber: