Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Bentengi Masyarakat dari TPPO, Imigrasi Cilegon Perkuat Desa Binaan

Bentengi Masyarakat dari TPPO, Imigrasi Cilegon Perkuat Desa Binaan

Suasana sosialisasi Pencegahan TPPO dan Koordinasi Pengawasan Keimigrasian tingkat desa dan kecamatan oleh Imigrasi Cilegon.--

CILEGON, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus diperkuat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon melalui pendekatan langsung ke masyarakat. Salah satunya dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Koordinasi Pengawasan Keimigrasian tingkat desa dan kecamatan, Selasa (19/5), di Meeting Room Saphire, The Royale Krakatau Hotel, Kota Cilegon.

Mengusung tema “Penguatan Peran Desa Binaan Imigrasi untuk Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”, kegiatan ini menjadi momentum penting membangun sistem kewaspadaan dini berbasis komunitas. Acara dibuka langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Ida Bagus Oka Adnyana Manuaba.

BACA JUGA:Imigrasi Cilegon Edukasi PIMPASA di Desa Ciwaduk Cegah TPPO dan Perkuat Layanan Digital

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur strategis, mulai dari Kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan dan kelurahan, hingga tokoh masyarakat, Karang Taruna, dan PKK dari wilayah kerja Imigrasi Cilegon. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa pencegahan TPPO bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama.

Dalam sambutannya, Ida Bagus Oka menekankan pentingnya kolaborasi yang solid untuk memutus rantai kejahatan perdagangan orang yang kian kompleks dan menyasar berbagai lapisan masyarakat.

“TPPO bukan kejahatan biasa. Modusnya terus berkembang, bahkan menyasar masyarakat desa dengan iming-iming pekerjaan yang tidak jelas. Karena itu, penguatan peran desa binaan menjadi kunci utama dalam deteksi dini dan pencegahan,” tegasnya.

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Dokumen Perjalanan dan Tangkal TPPO, Imigrasi Tanjung Perak Gandeng Unesa

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat harus berjalan beriringan agar setiap potensi pelanggaran keimigrasian dapat diantisipasi sejak awal.

Dalam sesi sosialisasi, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai peran Desa Binaan Imigrasi serta program PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) sebagai ujung tombak pengawasan di tingkat akar rumput. Selain itu, berbagai modus TPPO juga diungkap secara gamblang, mulai dari penipuan online (online scamming), magang fiktif, hingga praktik pengantin pesanan yang kerap menjebak korban.

Tidak hanya itu, peserta juga dibekali edukasi terkait prosedur bekerja ke luar negeri secara legal dan aman, guna mencegah masyarakat terjerumus dalam jalur ilegal yang berisiko tinggi.

BACA JUGA:Imigrasi Kediri Tetapkan Desa Binaan di Pare untuk Cegah TPPO hingga Akar

Untuk mendukung pengawasan yang lebih modern dan responsif, Imigrasi Cilegon turut memperkenalkan aplikasi SIPETALAN, yang memungkinkan pencatatan temuan lapangan secara real time. Aplikasi ini diharapkan menjadi alat bantu efektif bagi aparat dan masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran keimigrasian secara cepat dan akurat.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga subjek pengawasan. Dengan pemahaman yang baik dan dukungan teknologi seperti SIPETALAN, kami optimistis pencegahan TPPO bisa dilakukan lebih masif dan terukur,” pungkas Ida Bagus Oka.

Melalui kegiatan ini, Imigrasi Cilegon menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam melindungi warga dari ancaman perdagangan orang dan pelanggaran keimigrasian. (mik)

Sumber:

Berita Terkait