Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Komisi 4 DPRD Malang Terima Keluhan Ikatan Guru TK-Paud Terkait Minimnya Insentif Bulanan

Komisi 4 DPRD Malang Terima Keluhan Ikatan Guru TK-Paud Terkait Minimnya Insentif Bulanan

komisi 4 DPRD saat terima IGTKI--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ikatan Guru TK dan PAUD (IGTKI) Kabupaten Malang menyampaikan sejumlah keresahan pada Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang. Aspirasi tersebut disampaikan oleh Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) dan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRD Kabupaten Malang, Selasa, 19 Mei 2026.


Mini Kidi Wipes.--

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, mengungkapkan keluhan itu meliputi dari kecilnya insentif, sulitnya masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik), hingga persoalan perizinan lembaga pendidikan. Salah satu yang disorot yakni proses perpanjangan izin lembaga pendidikan yang dinilai masih diperlakukan seperti pengajuan izin baru, meski sudah puluhan tahun beroperasi.

“Mereka menyampaikan keresahan soal izin. Sudah eksis 20 sampai 25 tahun, tapi ketika habis izin masih diminta mengurus seperti izin baru,” terangnya.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Malang Desak BKAD Jemput Bola Selesaikan Sewa Eks Tanah Kas Dampit


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Selain itu, guru TK dan PAUD juga meminta kenaikan insentif dari Pemerintah Kabupaten Malang. Saat ini, insentif yang diterima hanya sebesar Rp 250 ribu.

“Kita akan coba kawal kenaikan insentif tersebut, dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu,” kata, Zia

Politisi Gerindra itu menambahkan, usulan tersebut akan dibahas bersama Dinas Pendidikan dan selanjutnya disampaikan dalam pembahasan anggaran perubahan.

“Nanti kita lihat kemampuan keuangan daerah. Kalau memungkinkan akan kita suarakan di TAPD dan Banggar,” tambahnya.

BACA JUGA:DPRD Malang Sesalkan Program Pokir Tidak Terlaksana di Sejumlah OPD

Persoalan lain yang menjadi perhatian yakni status guru non-ASN yang belum masuk Dapodik. Padahal, data tersebut menjadi syarat utama untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tugas kami bagaimana mereka bisa masuk Dapodik. Kalau sudah masuk, peluang menjadi PPPK terbuka,” tuturnya.

Ia menyebut, DPRD Kabupaten Malang akan mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan agar proses pendataan guru non-ASN dipermudah.

Sumber: