Kronologi Kecelakaan di Rangkah Surabaya Tewaskan Penumpang Motor
Petugas gabungan mengevakuasi korban kecelakaan di Jalan Rangkah, Tambaksari, Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya menghimpun keterangan sejumlah saksi terkait kecelakaan antara motor dan truk di Jalan Rangkah, Tambaksari, Surabaya yang menewaskan seorang penumpang motor, Selasa, 19 Mei 2026.
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Supriono, mengatakan pengendara motor Honda Supra bernama Mubin dan penumpangnya, Abnah, melaju dari arah timur menuju barat.
BACA JUGA: Tabrak Belakang Truk di Rangkah Surabaya, Penumpang Motor Tewas

Mini Kidi Wipes.--
“Sampai di TKP, korban mendahului sepeda motor yang tidak dikenal. Karena kurang hati-hati, oleng ke kanan, terjatuh, dan ditabrak truk yang berjalan searah di samping kanan,” katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, Mubin mengalami luka ringan. Sementara Abnah mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Selanjutnya jasad korban dikirim ke RSUD dr Soetomo Surabaya,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas antara motor Honda Supra dan truk Hino di Jalan Rangkah, Tambaksari, Surabaya, menyebabkan seorang penumpang motor meninggal dunia di lokasi kejadian pada Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Insiden melibatkan motor Honda Supra nomor polisi W 6022 RI yang dikendarai Mubin (62), membonceng istrinya, Abnah (45), serta truk Hino nomor polisi L 8066 UQ yang dikemudikan Rusdi (46).

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Mubin dan Abnah diketahui merupakan warga Wadungsari Dalam, Sidoarjo. Sementara Rusdi berasal dari Galis, Bangkalan, Madura.
Abnah dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dilakukan pengecekan oleh petugas gabungan.
“Setelah dilakukan pengecekan, untuk korban AB dinyatakan MD atau meninggal dunia oleh rekan PMI,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surabaya, Linda Novanti.
Sumber:






