Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
HJKS Banner
SFF 20266

HGU Perumda Panglungan Jombang Mati Setahun, Perpanjangan Terkendala Selisih 5 Hektare

HGU Perumda Panglungan Jombang Mati Setahun, Perpanjangan Terkendala Selisih 5 Hektare

Kondisi area Perumda Panglungan di Kabupaten Jombang.--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Proses perpanjangan hak guna usaha (HGU) milik Perumda Panglungan hingga kini belum rampung. Ini setelah masa berlaku HGU seluas 88,7 hektare habis sekitar satu tahun lalu dan terkendala selisih lahan hasil pengukuran ulang.

Pemkab Jombang masih menunggu proses administrasi dan pengukuran ulang yang saat ini masih berjalan. Salah satu kendala yang muncul yakni adanya selisih luas lahan hasil pengukuran terbaru.

Kabag Perekonomian Setdakab Jombang, Suparyono, membenarkan proses perpanjangan HGU masih berlangsung. Saat ini tahapan yang dilakukan masih sebatas pengukuran lahan. "Masih proses pengukuran," katanya, Selasa, 19 Mei 2026

BACA JUGA:Isu Beking PKL Zona Merah Menguat, Sepekal Jombang Soroti Dugaan Bocornya Informasi Razia


Mini Kidi Wipes.--

Dia menjelaskan HGU yang habis sebelumnya memiliki luas sekitar 88,7 hektare. Namun, setelah dilakukan pengukuran kembali ditemukan adanya selisih luas lahan sekitar lima hektare.

Menurutnya, selisih tersebut kini masih dilakukan pengukuran ulang sekaligus pemetaan menggunakan foto udara untuk memastikan luasan yang sebenarnya.

"Setelah diukur ada selisih sekitar lima hektare. Itu masih diukur ulang dan dilakukan foto udara," ujarnya.

Suparyono menambahkan proses pengukuran dilakukan oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur.

Adanya perbedaan luasan lahan diduga berkaitan dengan batas patok yang sebelumnya sudah dipasang. "Gambarnya itu ada yang masuk patok, sehingga ada selisih," imbuhnya.

Dia mengaku belum dapat memastikan kapan proses perpanjangan HGU tersebut dapat diselesaikan.

“Sebab, seluruh tahapan masih menunggu hasil pengukuran ulang dan verifikasi lanjutan,” pungkasnya.

Sebelumnya, masa hak guna usaha lahan Perumda Perkebunan Panglungan Jombang telah habis sejak 28 Mei 2025.Saat ini pemkab tengah memfasilitasi direksi perumda untuk mengurus HGU.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jombang, Dwi Ariani, mengatakan Perumda Perkebunan Panglungan punya luas lahan terkelola sekitar 97 hektare. Sebagian besar di antaranya sudah tersertifikasi.

“Untuk yang habis HGU-nya itu 88,7 hektare, itu lahan yang sudah tersertifikasi. Sisanya sekitar 10 hektare itu belum tersertifikasi namun dikuasai Perumda Perkebunan Panglungan,” terang Dwi.

Terpisah, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, mengatakan saat ini pihaknya bersama direksi perumda tengah memproses pengurusan HGU. (war)

Sumber:

Berita Terkait