Plt Wali Kota Batu Tekankan Disiplin ASN dan Percepatan Pelayanan Publik
Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto pimpin upacara dihalaman Balaikota Amongtani Kota Batu.--
BATU, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Plt. Wali Kota Batu, Heli Suyanto, tegaskan pentingnya disiplin aparatur, percepatan realisasi program pembangunan, serta penguatan pelayanan publik kepada masyarakat disapaikannya saat memimpin apel pagi rutin Pemerintah Kota Batu di Halaman Balai Kota Among Tani, Senin, 18 Mei 2026.

Mini Kidi Wipes.--
Di hadapan jajaran peserta apel, Heli Suyanto menyampaikan bahwa apel pagi bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap institusi serta masyarakat yang dilayani.
“Apel pagi hari Senin bukanlah acara seremonial belaka. Ini adalah wujud kedisiplinan, tanggung jawab kolektif, dan penghormatan kita terhadap institusi serta masyarakat yang kita layani,” tegasnya.
BACA JUGA:Pemkot Batu Prioritaskan Pelindungan Lahan Pertanian dan Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Pada kesempatan tersebut, Ia juga mengajak seluruh peserta apel untuk mendoakan Wali Kota Batu, Nurochman beserta Ibu Siti Faujiyah Nurochman, dan jamaah haji asal Kota Batu yang tengah menunaikan ibadah di Tanah Suci agar diberikan kesehatan, kelancaran, dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.
Heli Suyanto turut menyoroti realisasi belanja daerah yang perlu dipercepat, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama sektor retribusi, hingga percepatan digitalisasi retribusi berbasis elektronik guna menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
BACA JUGA:Pemkot Batu Belum Terapkan WFH ASN dan Belajar Daring, Masih Tahap Pengkajian
Menghadapi momentum libur panjang dan meningkatnya aktivitas wisatawan dalam dua pekan ke depan, OPD terkait diminta meningkatkan kesiapsiagaan, menjaga kebersihan dan ketertiban kota, serta memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan optimal.
“Mbatu SAE, Sedoyo SAE,” tutupnya.(Nik)
Sumber:







