Indonesia Raih Peringkat Pertama Transparansi Pelaporan Belanja Perpajakan Terbaik Dunia
ilustrasi--
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Indonesia menempati peringkat pertama dunia dalam transparansi pelaporan belanja perpajakan berdasarkan Global Tax Expenditures Transparency Index 2026 dengan skor 79,9 poin.
Capaian tersebut menempatkan Indonesia di atas sejumlah negara maju seperti Australia, Prancis, dan Amerika Serikat dalam tata kelola pelaporan belanja perpajakan.
Global Tax Expenditures Transparency Index merupakan indeks komparatif yang menilai praktik pelaporan insentif atau belanja perpajakan secara global berdasarkan keteraturan, kualitas, dan cakupan informasi.
BACA JUGA:Enam Pesawat Rafale Indonesia Akhirnya Datang, Prabowo: Pertahanan Kunci Stabilitas Negara

Mini Kidi Wipes.--
Indonesia tercatat mengalami peningkatan konsisten sejak indeks tersebut diluncurkan pada 2023.
Pada 2023, Indonesia berada di peringkat ke-15 sebelum naik ke posisi kedua pada 2024 dan menjadi peringkat pertama pada 2026.
Kementerian Keuangan menyatakan capaian tersebut mencerminkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang transparan dan akuntabel.
“Upaya tersebut akan terus diperkuat melalui penyempurnaan kualitas pelaporan, serta melakukan monitoring dan evaluasi atas pemanfaatan kebijakan insentif agar semakin terukur dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian,” tulis Kementerian Keuangan dalam keterangan resminya.
Menurut Kementerian Keuangan, kebijakan fiskal Indonesia khususnya insentif perpajakan dilakukan secara selektif, terarah, dan terukur sehingga tetap mendukung stabilitas serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Selain itu, lebih dari 70 persen dari total Rp 389 triliun belanja perpajakan pada 2025 dialokasikan untuk sektor rumah tangga dan usaha mikro kecil menengah.
Kementerian Keuangan menyebut insentif tersebut diberikan untuk mendukung kebutuhan pokok masyarakat seperti bahan makanan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, dan transportasi.
“Insentif tersebut juga turut mendukung penciptaan lapangan kerja di masyarakat dan kehidupan rakyat yang semakin berkualitas,” imbuh Kementerian Keuangan.
Sumber:









