Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Polisi Amankan 4 Remaja dan 2 Motor Modifikasi saat Balap Liar di Pasuruan

Polisi Amankan 4 Remaja dan 2 Motor Modifikasi saat Balap Liar di Pasuruan

Motor modifikasi yang diamankan polisi saat penindakan balap liar di Kota Pasuruan.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Jajaran Polres Pasuruan Kota mengamankan empat remaja dan dua sepeda motor modifikasi saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Purutrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Sabtu, 16 Mei 2026 dini hari.

Penindakan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Warga melaporkan aksi balap liar itu karena menimbulkan kebisingan dan membahayakan pengguna jalan lain.

Para pelaku diketahui menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Mendapat laporan tersebut, personel Peleton Siaga Polres Pasuruan Kota langsung menuju lokasi kejadian.

Kedatangan petugas membuat para pemuda yang berkumpul di sepanjang jalan berusaha melarikan diri.

Meski beberapa pelaku sempat kabur, polisi berhasil mengamankan empat remaja beserta dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

BACA JUGA:Resahkan Pengguna Jalan di Pasuruan, Penjambret Asal Pasrepan Ditangkap


Mini Kidi Wipes.--

Keempat remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu, dua sepeda motor yang diamankan langsung dikenakan sanksi tilang oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota karena melanggar aturan lalu lintas dan standar keselamatan.

Kapolres Pasuruan Kota melalui Kabag Ops, Kompol Miftaful menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aksi balap liar.

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan langsung kami eksekusi dengan cepat. Kami tidak ingin aktivitas ilegal ini mengancam keselamatan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kompol Miftaful, Minggu, 17 Mei 2026.

BACA JUGA:Polsek Mulyorejo Intensifkan Patroli Gereja pada Ibadah Minggu


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Menurutnya, patroli rutin pada jam rawan, khususnya malam hingga dini hari, akan terus ditingkatkan.

Kompol Miftaful juga mengingatkan para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari.

Ia menilai peran keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah kenakalan remaja.

Dengan respons cepat aparat kepolisian, diharapkan kawasan jalan protokol di Kota Pasuruan kembali steril dari aksi balap liar sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif. (kd/mh)

 

 
 
 

Sumber: