SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hantavirus.
Ini setelah Kementerian Kesehatan RI mencatat 23 kasus seoul virus dalam tiga tahun terakhir, termasuk satu kasus di Jawa Timur.
Penularan hantavirus dapat terjadi melalui gigitan tikus, paparan urine, saliva, kotoran, hingga debu yang telah terkontaminasi. Namun hingga saat ini belum ditemukan penularan antarmanusia di Indonesia.
Sri Wahyuni yang juga politisi Partai Demokrat menilai temuan tersebut harus menjadi perhatian serius meski jumlah kasus di Jawa Timur masih relatif terbatas.
BACA JUGA:Waspada Hantavirus, BBKK Surabaya Perketat Pengawasan di Bandara dan Pelabuhan

Mini Kidi Wipes.--
Apalagi, tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) penyakit tersebut mencapai 13 persen.
“Ini harus menjadi alarm kewaspadaan bersama. Jangan sampai masyarakat lengah terhadap ancaman penyakit yang bersumber dari lingkungan dan hewan pengerat,” ujarnya.
Politisi Fraksi Demokrat itu mendorong Dinas Kesehatan bersama pemerintah kabupaten/kota memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pola hidup bersih serta pengendalian tikus di kawasan permukiman, pasar tradisional, hingga saluran air.
Menurutnya, kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi seperti petugas kebersihan, petani, pekerja konstruksi, hingga pembersih selokan perlu mendapatkan perhatian khusus melalui sosialisasi dan perlindungan kesehatan kerja.
“Pencegahan paling penting adalah menjaga kebersihan lingkungan. Karena virus ini berkaitan erat dengan sanitasi dan paparan dari tikus yang terinfeksi,” katanya.
Sri Wahyuni juga meminta fasilitas kesehatan meningkatkan deteksi dini terhadap pasien yang menunjukkan gejala mengarah pada hantavirus, terutama apabila memiliki riwayat kontak dengan lingkungan yang rentan terkontaminasi.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Ia menegaskan koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar potensi penyebaran penyakit dapat ditekan sejak dini.
Pemerintah daerah, menurutnya, tidak boleh menunggu lonjakan kasus sebelum mengambil langkah antisipasi.
“Kami mendorong adanya langkah preventif secara masif. Edukasi masyarakat dan pengendalian lingkungan harus diperkuat supaya kasus tidak berkembang,” tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI mencatat 23 kasus hantavirus jenis seoul virus dalam tiga tahun terakhir dengan tiga pasien meninggal dunia.
Pada tahun 2026 terdapat tambahan lima kasus baru, sementara kasus terbanyak ditemukan di DKI Jakarta dan DIY. (day)