Antisipasi Konvoi dan Coret-Coret Seragam, Polsek Rungkut Tekankan Pengumuman Online Kelulusan SMA/SMK
Polsek Rungkut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah perwakilan sekolah SMA/SMK--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Menjelang pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK sederajat, Polsek Rungkut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama sejumlah perwakilan sekolah di wilayah hukumnya pada Jumat 8 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kerap muncul saat momen kelulusan.
Bertempat di Mapolsek Rungkut, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, S.H., M.Si. Turut hadir jajaran Kanit Binmas serta perwakilan kesiswaan dari SMAN 14, SMAN 17, dan MAN 1 Surabaya.
BACA JUGA:Pastikan Kualitas Gizi, Polsek Rungkut Kawal Kunker DPR RI ke Dapur MBG di Penjaringansari

Mini Kidi Wipes.--
Berdasarkan hasil koordinasi, pengumuman kelulusan tahun ini akan dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi sekolah masing-masing pada pukul 15.00 WIB. Mekanisme ini sesuai dengan instruksi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur guna meminimalisir euforia berlebihan di luar lingkungan sekolah.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas bagi siswa yang kedapatan melakukan konvoi di jalan raya, aksi coret-coret seragam, maupun tindakan yang memicu tawuran. Pihak sekolah juga diminta untuk aktif berkoordinasi dengan wali murid agar memantau anak-anaknya di rumah.
BACA JUGA:Polsek Rungkut Bersama Tiga Pilar Tertibkan Fasum di Kalirungkut

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, S.H., M.Si., mengimbau agar para siswa merayakan kelulusan dengan cara yang positif dan penuh syukur di rumah masing-masing bersama keluarga.
"Tidak perlu ada aksi konvoi atau corat-coret seragam yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Polsek Rungkut tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas untuk membubarkan kerumunan yang mengganggu ketertiban umum," tegas Kompol Agus Santoso.(mtr)
Sumber:









