Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Raperda Trantibum Jombang Dikebut, DPRD Rangkul FKUB dan Perguruan Silat Redam Kenakalan Remaja

Raperda Trantibum Jombang Dikebut, DPRD Rangkul FKUB dan Perguruan Silat Redam Kenakalan Remaja

DPRD Jombang saat bahas raperda Trantibumlinmas--

JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - DPRD Jombang terus mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas). Dalam pembahasan terbaru yang digelar Kamis, 7 Mei 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi perguruan silat, hingga sejumlah instansi terkait.

BACA JUGA:DPRD Jombang Soroti Dugaan Pungli PKL, Bupati Diminta Turun Tangan


Mini Kidi Wipes.--

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, mengatakan pembahasan raperda tersebut telah memasuki tahap lanjutan dan sudah dilakukan empat kali konsultasi publik. Pelibatan berbagai stakeholder dinilai penting karena kondisi sosial masyarakat saat ini semakin kompleks.

Salah satu perhatian utama dalam raperda tersebut adalah maraknya aksi kenakalan remaja yang kerap mengatasnamakan perguruan silat. Karena itu, DPRD merasa perlu menggandeng organisasi silat agar ikut berperan dalam menjaga kondusivitas daerah.

“Fenomena kenakalan remaja yang mengatasnamakan perguruan silat perlu menjadi perhatian bersama. Karena itu kami libatkan mereka dalam pembahasan sekaligus sosialisasi raperda ini,” ujar Kartiyono.

BACA JUGA:Perda Aset Disahkan, DPRD Jombang Desak Penertiban dan Digitalisasi Pengelolaan


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Politikus PKB itu menjelaskan, perda Trantibumlinmas nantinya tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP semata. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan dilibatkan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Persoalan lingkungan, misalnya, akan menjadi ranah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sementara kerusakan infrastruktur jalan akan ditangani Dinas PUPR. Dengan pola tersebut, penegakan ketertiban umum diharapkan lebih efektif dan terintegrasi.

“Jadi tidak hanya Satpol PP seperti sebelumnya. Semua OPD nanti bergerak sesuai tupoksi masing-masing,” katanya.

BACA JUGA:DPRD Jombang Kawal Gebrakan Dirut Baru, Aneka Usaha Seger Siap Gaspol Dongkrak PAD

DPRD menargetkan pembahasan raperda tersebut rampung dan bisa dibawa ke rapat paripurna pada Juni mendatang. Target itu dinilai realistis karena tahapan konsultasi publik telah dilakukan berulang kali.

“Kami targetkan Juni sudah bisa naik paripurna,” ungkapnya.

Sumber: