Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

181 Perlintasan Liar Ditutup, Jatim Masih Miliki 82 Titik Rawan Kecelakaan KA

181 Perlintasan Liar Ditutup, Jatim Masih Miliki 82 Titik Rawan Kecelakaan KA

Pemprov Jatim menegaskan penutupan perlintasan liar demi meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menutup 181 perlintasan liar kereta api  (KA)hingga akhir 2025 guna menekan risiko kecelakaan di jalur perlintasan sebidang.

Berdasarkan data e-perlintasan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), saat ini terdapat 997 perlintasan sebidang kereta api di seluruh Jawa Timur.

Dari jumlah tersebut, 336 perlintasan dijaga pemerintah daerah, 284 dijaga PT KAI, enam dijaga pihak swasta, dan 79 dijaga secara swadaya oleh masyarakat atau sukarelawan.

BACA JUGA:Pengembangan Dry Port KITB Diteken, Perkuat Konektivitas Logistik Nasional


Mini Kidi Wipes.--

Namun, masih terdapat 210 perlintasan tidak dijaga dan 82 perlintasan liar yang dinilai rawan membahayakan pengguna jalan.

Kepala Bidang Perkeretaapian dan Jaringan Transportasi Dishub Jatim, Joko Pitoyo mengatakan penutupan perlintasan liar dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah pusat, Pemprov Jatim, hingga pemerintah kabupaten/kota.

"Hingga akhir 2025, total se-Jawa Timur kami telah menutup 181 perlintasan. Saat ini masih ada sekitar 82 perlintasan liar yang tersisa di Jatim. Target kami menutup setidaknya 20 persen atau sekitar 16 perlintasan lagi dalam waktu dekat," ujar Joko saat dikonfirmasi, Kamis 7 Mei 2026.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor penting karena sebagian besar perlintasan liar berada di ruas jalan kabupaten maupun kota.

Selain penutupan jalur liar, pemerintah juga menyiapkan grand design peningkatan keselamatan kereta api di Jawa Timur.

Program tersebut meliputi pembangunan palang pintu dan pos jaga di perlintasan tidak dijaga, pemasangan rambu dan marka jalan, pita penggaduh, hingga penerangan jalan di sekitar rel.

Tak hanya itu, rekayasa lalu lintas juga dilakukan melalui penggabungan perlintasan yang berdekatan, pembangunan frontage road, serta pengaturan arus kendaraan di sekitar jalur kereta api.

Wilayah Blitar menjadi salah satu fokus penanganan.

Di Kabupaten Blitar tercatat terdapat 63 perlintasan sebidang, terdiri dari 10 titik dijaga KAI, 21 titik dijaga pemda, 28 titik tidak dijaga, dan empat titik perlintasan liar.

"Untuk Kabupaten Blitar, target kita bersama Pemda dan KAI adalah menutup empat perlintasan liar yang masih tersisa. Hingga akhir 2025, kita sudah berhasil menutup 16 perlintasan liar di sana," jelas Joko.

Penguatan infrastruktur keselamatan juga dilakukan melalui pembangunan Jalur Perlintasan Langsung (JPL).

BACA JUGA:Ekonomi Jatim Tumbuh Tertinggi se-Jawa, Khofifah: Bukti Ketahanan di Tengah Ketidakpastian Global


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Dalam periode 2023-2025, Dishub Jatim membangun 10 JPL di Kabupaten Blitar, sementara pemerintah kabupaten menambah 11 JPL lainnya.

Sementara itu, kondisi di Kota Blitar dinilai lebih terkendali.

Dari total 14 perlintasan sebidang yang ada, seluruhnya kini sudah dijaga, masing-masing tujuh titik oleh KAI dan tujuh titik oleh pemerintah daerah.

"Di Kota Blitar sudah tidak ada lagi perlintasan tidak dijaga maupun perlintasan liar. Dukungan pembangunan infrastruktur juga kuat, dengan tambahan dua JPL dari Dishub Jatim dan lima JPL dari Dishub Kota Blitar," pungkasnya.

Penutupan perlintasan liar dan pembangunan sistem pengamanan ini diharapkan mampu menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang. (ain)

 
 

Sumber: