SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Karantina wilayah kerja (Wilker) Tanjung Perak memperketat pengawasan lalu lintas ternak menjelang Iduladha. Ini guna memastikan kesehatan hewan kurban dan mencegah penyebaran penyakit.
Dokter hewan karantina Wilker Tanjung Perak, drh Awaludin mengatakan, setiap sapi dan kambing yang masuk maupun keluar melalui Pelabuhan Tanjung Perak wajib menjalani prosedur karantina.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi fisik hewan hingga kelengkapan dokumen pengiriman.
“Prosedur pengiriman sapi harus dilengkapi dokumen, seperti surat keterangan kesehatan dari dinas terkait, hasil uji laboratorium, serta dokumen masuk pelabuhan. Seluruh pengajuan juga dilakukan secara online,” jelasnya, Kamis 7 Mei 2026.
BACA JUGA:Surabaya Akselerasi Transformasi Digital Menuju Smart City Humanis

Mini Kidi Wipes.--
Setibanya di pelabuhan, hewan ternak dimasukkan ke kandang karantina untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
Setelah dinyatakan sehat, petugas akan menerbitkan surat keterangan kesehatan sebagai syarat pengiriman ternak.
Awaludin menambahkan, arus pengiriman ternak menjelang Iduladha mengalami peningkatan cukup tinggi.
Ternak yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Perak umumnya berasal dari Kalimantan dengan jumlah mencapai ratusan hingga ribuan ekor setiap pekan.
BACA JUGA:Sambang Sawah, Kapolsek Kalisat Semangati Petani Jagung Wujudkan Swasembada Pangan

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Sementara itu, pengiriman ternak dari Madura juga kerap transit di Pelabuhan Tanjung Perak sebelum dikirim ke Kalimantan.
Proses pengurusan karantina rata-rata memakan waktu tiga hingga tujuh hari karena harus melalui masa observasi.
Meski demikian, hingga saat ini pelayanan karantina disebut berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Keluhan tidak ada, semuanya berjalan lancar. Mungkin hanya antrean di kandang. Kalau dokumen lengkap, biasanya bisa langsung berangkat,” pungkasnya. (rio)