Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Kapolres Pasuruan Beri Arahan Penyidik, Jaga Integritas dan Patuhi SOP

Kapolres Pasuruan Beri Arahan Penyidik, Jaga Integritas dan Patuhi SOP

Kapolres AKBP Harto Agung Cahyono memberikan intruksi tegas kepada para penyidik.--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung. Cahyono memberikan arahan penting. Terutama kepada jajaran internal (penyidik) di lingkungan Mapolres Pasuruan, Kamis 7 Mei 2026. 

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme anggota. Kapolres juga menyoroti perkembangan situasi kamtibmas yang saat ini diwarnai maraknya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), judi online (judol), hingga kejahatan jalanan.

BACA JUGA:Kapolres Pasuruan Monitoring Kinerja dan Pelayanan di Polsek Beji dan Gempol


Mini Kidi Wipes.--

Orang nomer satu di Polres Pasuruan ini mengingatkan jajaran agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja maksimal menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Secara khusus, Kapolres memberikan penegasan kepada jajaran penyidik agar menjalankan proses penyidikan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku. 

BACA JUGA:Sambangi Desa Ngembal, Kapolres Pasuruan Pakai Motor untuk Salurkan Bantuan dan Serap Aspirasi Warga

Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan yang melanggar aturan, termasuk intimidasi maupun tekanan terhadap saksi dan tersangka saat proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya pemberitaan terkait dugaan intimidasi terhadap saksi oleh oknum penyidik. Kapolres menegaskan bahwa seluruh anggota harus bekerja secara profesional, humanis, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.

“Kami menekankan kepada seluruh penyidik agar bekerja secara profesional sesuai SOP dan aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada tindakan intimidasi terhadap saksi maupun tersangka saat pemeriksaan," tegas Kapolres Pasuruan.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

BACA JUGA: Jelang Aksi May Day, Kapolres Pasuruan Koordinasi dengan Serikat Buruh dan Awak Media

Lebih lanjut Kapolres mengingat bahwa semua orang punya hak yang harus dijaga, "Semua pihak memiliki hak yang harus dihormati dan dijunjung tinggi dengan asas praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Kapolres dalam kesempatan tersebut menegaskan, pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas anggota akan terus dilakukan guna memastikan pelayanan dan penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(kd/mh)

Sumber: