Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Usai Gorok Mertua dan Lukai Istri, Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi

Usai Gorok Mertua dan Lukai Istri, Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi

Satu'an digiring anggota Satreskrim Polres Mojokerto--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Seorang pria bernama Satu’an menyerahkan diri ke Polsek Asemrowo usai diduga membunuh mertuanya, Siti Arofah (54), di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.


Mini Kidi Wipes.--

Petugas SPKT Polsek Asemrowo, Aiptu Saptono, mengatakan peristiwa itu bermula saat dirinya sedang berjaga dan didatangi pelaku, Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 12.30 WIB. Awalnya, Saptono mengira pelaku hendak membuat laporan kehilangan.

“Saya kira mau buat surat kehilangan. Ternyata dia mengaku habis membunuh mertuanya di Mojokerto,” ungkap Saptono.

BACA JUGA:Begal Sadis Bacok Dua Wisatawan Wanita di Pasuruan, Jatanras Polda Jatim Turun Tangan

Pelaku datang dalam kondisi compang-camping dan berjalan kaki. Ia mengaku sebelumnya berada di rumah temannya di Surabaya. Temannya itulah yang menyarankan agar pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Dari keterangan awal, aksi pembunuhan dipicu pertengkaran antara pelaku dengan istrinya, Sri Wahyuni (35), pada pagi hari. Dalam cekcok tersebut, korban yang merupakan ibu mertua pelaku ikut campur, sehingga memicu emosi pelaku.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil pisau dari dapur dan menggorok korban hingga tewas. Selain itu, pelaku juga sempat melukai istrinya.

“Informasi dari anggota, setelah kejadian itu darah korban cukup banyak. Bahkan pelaku sempat mengaku meminum darah korban,” beber Saptono.

BACA JUGA:Motif Cemburu Diduga Picu Pembacokan di Sidotopo, Korban Minta Maaf Sebelum Tewas.

Usai kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan angkutan umum menuju Surabaya dan mendatangi rumah temannya. Setelah menceritakan perbuatannya, pelaku akhirnya disarankan untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Selanjutnya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Unit Reskrim Polsek Asemrowo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisia di Polres Mojokerto untuk penanganan kasus tersebut. 

Sekitar pukul 14.05, pelaku digiring anggota Satreskrim Polres Mojokerto menggunakan mobil Suzuki Ertiga warna putih ke mapolres. 

Sumber:

Berita Terkait