Imigrasi Perkuat Kolaborasi Layanan di MPP Kota Cilegon untuk Akses Mudah
Kakanim Cilegon dampingi Kakanwil saat kunjungan ke MPP Kota Cilegon.--
CILEGON, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Imigrasi memperkuat kolaborasi layanan di MPP Kota Cilegon untuk mempermudah akses dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik, Kamis 13 Maret 2026.
Penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon menjadi langkah penguatan sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon dan jajaran Imigrasi.

Mini Kidi Wipes.--
Kesepakatan ini bertujuan mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat dalam satu pusat layanan terpadu.
Dengan konsep MPP, berbagai kebutuhan administrasi dapat diakses lebih praktis tanpa berpindah lokasi.
BACA JUGA:Imigrasi Cilegon Santuni Anak Yatim pada Ramadan Perkuat Kepedulian
Kehadiran layanan imigrasi di MPP diharapkan memangkas waktu pelayanan, meningkatkan transparansi, serta memberikan kepastian proses bagi masyarakat dan pelaku usaha.
“Melalui integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses yang lebih cepat, mudah, dan efisien terhadap layanan keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Aditya Triputranto.
BACA JUGA:Imigrasi Cilegon Sosialisasikan Layanan Global Citizen of Indonesia untuk Investasi
Ia menambahkan langkah ini merupakan wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Ini bukan sekadar kolaborasi, tetapi wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Ia menekankan sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami percaya, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui kerja sama yang solid antarinstansi,” pungkasnya.
Langkah ini menegaskan peran Imigrasi Cilegon dalam mendukung reformasi birokrasi serta mendorong pelayanan publik yang modern, efisien, dan terintegrasi. (mik)
Sumber:








