Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Jawaban Wali Kota Malang atas Empat Ranperda Dibahas Pansus DPRD

Jawaban Wali Kota Malang atas Empat Ranperda Dibahas Pansus DPRD

Rapat paripurna DPRD Malang bahas jawaban wali kota terkait empat ranperda.--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – DPRD Kota Malang membahas jawaban wali kota atas empat ranperda melalui pansus untuk pendalaman lanjutan, Senin 4 Mei 2026.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi yang memuat saran dan kritik terkait empat ranperda.


Mini Kidi Wipes.--

Ia menyebut sebagian besar masukan anggota DPRD Kota Malang telah dilakukan, namun tetap memerlukan pendalaman di panitia khusus.

“Ya semuanya, bersifat membangun ya. Dan sebagian besar, sudah kita lakukan. Namun demikian, tentunya akan didalami lagi di pansus,” terang Wali Kota Malang Wahyu Hidayat usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang.

BACA JUGA:Enam Fraksi DPRD Kabupaten Malang Sampaikan Pandangan Umum Atas 3 Raperda

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda penanganan narkotika, ruang terbuka hijau, penanaman modal, serta lalu lintas dan angkutan jalan.

Menurutnya, ranperda lalu lintas dan angkutan jalan diperlukan karena pergerakan lalu lintas di Kota Malang bersifat campuran akibat lintas daerah.

BACA JUGA:HUT ke-112, DPRD Kota Malang Komitmen Masifkan Sosialiasi Kebijakan

“Ya, termasuk dibahas dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan raya di Kota Malang,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purnomo menyatakan jawaban wali kota akan dibahas lebih lanjut melalui pansus.

Ia menambahkan pendalaman mencakup penanganan penyalahgunaan narkotika beserta implikasi hukum dan penganggaran.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

“Termasuk penanganan penyalahgunaan Narkotika. Implikasi hukumnya, penganggaran dan lainya. Perlu kita dalami lagi. Tidak ketinggalan, termasuk kebutuhan tentang ruang terbuka hijau,” jelasnya.

Ia menambahkan kebutuhan ruang terbuka hijau harus diimbangi dengan dinamika kota metropolitan yang juga memerlukan pemukiman.

Menurutnya, seluruh materi akan didalami melalui pansus dengan melibatkan pandangan ahli dan pembahasan lanjutan. (edr)

Sumber: