Warga Embong Kaliasin Surabaya Adukan Proyek di Basuki Rahmat, Tuntut Mitigasi Dampak
Ilustrasi --
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Warga Embong Kaliasin Surabaya mendatangi Kantor Kecamatan Genteng untuk mengadukan proyek pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Jenderal Basuki Rahmat 165-167, Senin 4 Mei 2026 guna menuntut transparansi dan kepastian mitigasi dampak lingkungan.

Mini Kidi Wipes.--
Selain itu, pertemuan pra-mediasi tersebut dihadiri Camat Genteng Jefry, Ketua RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin Bagus Surya, serta perwakilan warga tingkat RT dan berlangsung sekitar satu jam di aula kantor kecamatan Jalan BKR Pelajar.
Menurutnya, keresahan warga bermula dari tidak adanya komunikasi awal atau sosialisasi dari pihak pengembang sejak proyek dimulai.
BACA JUGA:Perluasan Bozem Simohilir Surabaya Diprotes Warga, DPRD Minta Pemkot Kedepankan Humanis
"Istilahnya itu dari awal tidak ada (sosialisasi). Pendatang proyek ini tiba-tiba ada," ujar Ketua RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin Bagus Surya.
Ia menambahkan, warga tidak berniat menghalangi pembangunan namun meminta prosedur yang sama seperti pembangunan gedung lain di wilayah tersebut.
"Warga ingin kepastian, dampaknya seperti apa? Dan solusinya bagaimana kalau ada dampak pada warga? Kami tidak neko-neko (macam-macam). Jika ada rumah terdampak atau rusak, apa yang akan dilakukan? Apakah diperbaiki sampai kembali semula atau ada kompensasi lain," tegasnya.
Sementara itu, Camat Genteng Jefry menjelaskan pertemuan ini merupakan inisiatif kewilayahan untuk memetakan persoalan sebelum masuk ke mediasi formal di tingkat dinas terkait.
BACA JUGA:Gedung DKS Balai Pemuda Surabaya Dikosongkan Paksa, Satpol PP: Upaya Penertiban Aset Daerah
"Ini hanya ngobrol dengan warga, sifatnya pra-mediasi. Saya selaku pemangku wilayah merasa perlu menanyakan detail informasi dan harapan warga itu seperti apa," jelas Camat Genteng Jefry.
Ia menambahkan terdapat sekitar enam rumah warga di wilayah Kecamatan Genteng yang terdampak langsung, sedangkan sebagian lainnya berada di wilayah Kelurahan Keputran, Kecamatan Tegalsari.
"Jadi, sewaktu-waktu dinas terkait mengadakan mediasi dan kami diundang, kami sudah mengetahui duduk permasalahan dan apa yang menjadi harapan warga," imbuhnya.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Selain itu, proyek pembangunan di Jalan Jenderal Basuki Rahmat nomor 165-167 telah menunjukkan aktivitas dengan area ditutup pagar seng dan alat berat beroperasi di dalamnya.
Sementara itu, lokasi proyek tergolong padat karena berbatasan langsung dengan kawasan Pasar Keputran serta area gedung dan permukiman warga. (alf)
Sumber:








