Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Rumah Warga Bantur Malang Rusak Akibat Bom Ikan Dilempar Orang Misterius

Rumah Warga Bantur Malang Rusak Akibat Bom Ikan Dilempar Orang Misterius

Kondisi rumah warga Bantur Malang pasca ledakan bom ikan.--

MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Rumah warga di Dusun Jubel, Desa/Kecamatan Bantur. Malang rusak akibat bom ikan yang dilempar orang yang kini masih misterius pada Senin 27 April 2026 pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Peristiwa menimpa Sumpaji (59), saat rumah dalam kondisi kosong sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.


Mini Kidi Wipes.--

Selain itu, ledakan menyebabkan kerusakan pada bagian teras rumah termasuk kaca depan, lantai, dan tiang teras.

Menurutnya, kejadian pertama kali diketahui dari laporan warga yang mendengar suara ledakan dari arah rumah korban.

"Beruntung dalam kejadian tersebut tidak sampai menimbulkan korban, karena rumah dalam kondisi kosong," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Malang AKP Bambang Subinajar.

BACA JUGA:Polres Malang Bongkar Pengoplosan LPG di Kepanjen, Gas Melon Dipindah ke Tabung 12 Kg demi Cuan Melimpah

Ia menambahkan, saksi yang mendengar ledakan langsung mengecek lokasi dan menemukan bagian depan rumah dalam kondisi rusak.

Sementara itu, dari hasil keterangan yang dihimpun, ledakan diduga terjadi sekitar pukul 07.00 WIB dan pemilik rumah segera dihubungi setelah kejadian.

BACA JUGA:Polres Malang Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Pengobatan Alternatif di Gedangan

"Diduga pelaku melempar benda yang diduga bom ikan ke arah depan rumah korban sehingga menyebabkan kerusakan," katanya.

Ia menambahkan, tim Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil sampel untuk memastikan penyebab ledakan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp 2,5 juta.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Menurutnya, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

"Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," tegasnya. (kid)

Sumber: