Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Bupati Madiun Tegaskan Izin SLF dan Kebakaran Dapur MBG Wajib Dipenuhi

Bupati Madiun Tegaskan Izin SLF dan Kebakaran Dapur MBG Wajib Dipenuhi

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan seluruh dapur SPPG wajib memenuhi izin Sertifikat Laik Fungsi.--

MADIUN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan seluruh dapur SPPG wajib memenuhi izin Sertifikat Laik Fungsi dan sertifikasi mitigasi kebakaran sesuai SOP, Senin, 27 April 2026.

Hari Wuryanto mengatakan, kelengkapan administrasi menjadi syarat mutlak bagi operasional dapur program Makan Bergizi Gratis di wilayahnya.

“Harus memenuhi SOP yang sudah ditetapkan. Ijin semuanya harus sudah klir,” tegas Hari Wuryanto.

BACA JUGA:Dapur Makan Bergizi Madiun Jadi Bom Waktu, Ada 30 SPPG Nekat Operasi Tanpa Izin Keamanan


Mini Kidi Wipes.--

Menurutnya, program MBG merupakan program strategis nasional sehingga seluruh pelaksana wajib mengikuti aturan yang berlaku.

“Itu program strategis nasional, saya menekankan harus sesuai SOP yang sudah dipegang. Jangan melenceng,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Madiun siap memfasilitasi pengelola dapur dalam melengkapi persyaratan administrasi.


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Evaluasi juga akan dilakukan secara rutin untuk mengetahui kendala yang dihadapi di lapangan.

“Kita kumpulkan setiap dua minggu sekali untuk mengetahui kesulitan mereka apa. Kita fasilitasi, mudah-mudahan setelah ini bisa selesai semua,” tandasnya. (aji)

Sumber: