Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Sidoarjo Perang Lawan Sampah, Bupati Subandi Instruksikan Evaluasi Total dan Gandeng Polisi

Sidoarjo Perang Lawan Sampah, Bupati Subandi Instruksikan Evaluasi Total dan Gandeng Polisi

Bupati Sidoarjo Subandi.(kri)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Masalah sampah di Kabupaten Sidoarjo terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan, penanganan sampah bukan hanya tugas satu instansi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan stakeholder.

Hal tersebut disampaikan bupati usai melakukan pendampingan di tiga desa, yakni Desa Kepadangan dan Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, serta Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu 22 April 2026.

BACA JUGA:Korban Angin Puting Beliung Sedati Dapat Bantuan Pemkab Sidoarjo


Mini Kidi Wipes.--

Subandi menyoroti optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPS3R). Terkait pemetaan TPS3R yang tidak berjalan, Subandi telah menginstruksikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan pendampingan intensif, terutama pada TPS3R yang saat ini tidak beroperasi secara maksimal.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Kepala Plt DLHK, apabila terdapat pengelolaan TPS3R yang tidak berjalan, maka hal tersebut harus dikawal. Ia juga menyampaikan bahwa akan dilakukan pemetaan terhadap berbagai persoalan yang ada, baik dari sisi pengelolaan, lokasi, maupun faktor lainnya.

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Jatim Minta Pemkab Sidoarjo Perbaiki Sistem Penggolahan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk melakukan evaluasi rutin setiap bulan, bahkan pemantauan harian, untuk memastikan setiap kendala di lapangan segera mendapat solusi. Subandi juga mengingatkan bahwa penanganan sampah membutuhkan kerja keras dan kesadaran masyarakat. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, bahkan berasal dari luar wilayah desa.

Sebagai langkah tegas dalam menegakkan tata tertib (tatib) pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berencana menggandeng pihak kepolisian. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang melanggar aturan.

Ia menegaskan, apabila sudah diberikan peringatan namun masih terjadi pelanggaran, maka pihaknya akan melibatkan kepolisian untuk menindaklanjuti sebagai bagian dari upaya agar penanganan sampah dapat berjalan secara efektif.

BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Luncurkan Program Dijapri, Belanja Dapat Hadiah Undian

Plt Kepala DLHK Kabupaten Sidoarjo, Arif Mulyono mengungkapkan, banyak desa sebenarnya sudah memiliki struktur pengurus pengelolaan sampah, namun tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Ia menjelaskan, permasalahan pertama terletak pada manajemen yang kurang baik, di mana pengurus sudah ada namun tidak berjalan. Apabila manajemennya baik, hasil pemilahan dapat dijual dan residunya akan dibantu untuk diangkut. 

Permasalahan kedua, menurutnya, adalah adanya tungku yang tidak dimanfaatkan, sehingga pihaknya akan melakukan pendampingan untuk proses pembakaran yang benar menggunakan insinerator.Ia menekankan bahwa iuran masyarakat, baik Rp15.000, Rp20.000, hingga Rp25.000, harus dikelola dengan transparansi tinggi. Dana tersebut idealnya dialokasikan secara mendetail untuk petugas pemilah, transportasi, dan residu ke TPA.

Sumber: