Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

BKSDA Jatim Lepasliarkan Burung Hasil Evakuasi di Pelabuhan Tanjung Perak

BKSDA Jatim Lepasliarkan Burung Hasil Evakuasi di Pelabuhan Tanjung Perak

Kepala Seksi (Kasie) III BKSDA Jatim, Sumpena--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ratusan burung 22  di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak hasil penertiban Ditpolairud Polda Jawa Timur terhadap pengangkutan satwa tanpa dokumen karantina di jalur laut Madura–Surabaya akhirnya dilepasliarkan ke habitatnya.

Kepala Seksi (Kasie) III BKSDA Jatim, Sumpena, menjelaskan bahwa satwa yang diamankan sebelumnya telah melalui proses penilaian kondisi dan perilaku. Hasilnya menunjukkan bahwa burung-burung tersebut masih layak untuk dilepasliarkan.

“Burung yang diamankan sudah kami lepasliarkan. Kalau terlalu lama di dalam kandang, satwa bisa stres. Pemulihan akan lebih cepat jika langsung dikembalikan ke habitatnya,” ujar Sumpena. 

BACA JUGA:Waspada “Godzilla El Nino”, BBKSDA Jatim Petakan Tiga Kawasan Rawan Karhutla


Mini Kidi Wipes.--

Ia menambahkan, proses evakuasi satwa dari Karantina ke BKSDA Jatim dilakukan pada tanggal 7 April 2026. Selanjutnya, setelah melalui penilaian kesehatan dan perilaku, pelepasliaran dilakukan pada tanggal 9 April di hari yang sama.

“Dari hasil penilaian, kondisi satwa sehat dan masih liar. Jadi pada tanggal 9 April sore langsung kami lepasliarkan,” jelasnya.

Menurut Sumpena, lokasi pelepasliaran dilakukan di wilayah Pasuruan, yang dinilai memiliki habitat yang sesuai bagi jenis burung tersebut. Kawasan tersebut memang dikenal sebagai salah satu habitat alami berbagai jenis burung di Jawa Timur.

BACA JUGA:BBKSDA Jatim Perketat Pengawasan Penyelundupan Satwa Liar di Jalur Alternatif dan Perairan Pasca Lebaran


Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa kasus ini merupakan salah satu temuan terbaru terkait peredaran atau perdagangan satwa tanpa dokumen resmi. Pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan satwa liar secara ilegal.

BKSDA Jatim menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran satwa liar, serta memastikan satwa yang diamankan dapat kembali ke alam dengan kondisi yang layak. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, ratusan burung hidup ditemukan terkurung dalam 22 kotak kayu di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak. Temuan ini berawal dari penertiban yang dilakukan aparat Ditpolairud Polda Jawa Timur terhadap pengangkutan satwa tanpa dokumen karantina di jalur laut Madura–Surabaya. (rio)

Sumber:

Berita Terkait