Bermodus Rekaman Video, Warga Gresik Jadi Korban Kekerasan Seksual di Ruang Digital
Ilustrasi: Kasus kekerasan seksual di ruang digital melalui media sosial kini menjadi perhatian serius Dinas KBPPPA Gresik.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kekerasan seksual di ruang digital masih sering terjadi di Kabupaten Gresik. Ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Gresik Titik Ernawati, Rabu 22 April 2026.
Berdasarkan data dinas terkait, dalam setahun terakhir tercatat 15 laporan pelecehan di ruang digital masuk ke Dinas KBPPPA Gresik.
Angka tersebut berpotensi lebih tinggi mengingat belum semua warga mengetahui cara untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
BACA JUGA:Diduga Overheat, Mobil Listrik Hangus Terbakar di Kebomas Gresik
Titik menjelaskan bahwa laporan tersebut terhitung sejak 2025 dengan korban 5 perempuan dewasa, 5 anak, serta 3 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan.
BACA JUGA:Peringatan Hari Bumi, Aktivis Ecoton Ingatkan Jaga Kelestarian Lingkungan
Pada tahun 2026 ini, pihak dinas telah menerima laporan dari 1 anak perempuan di Januari dan 1 anak perempuan pada Maret.
Menurutnya, modus yang kerap digunakan oleh para pelaku yakni melalui direct message (DM) Instagram lalu berpindah ke nomor WhatsApp.
Jika berhasil meraih kepercayaan korban, pelaku mulai meminta foto pribadi dan mengajak untuk melakukan video call.

Mini Kidi Wipes.--
Pelaku kemudian menggunakan ancaman seperti meminta uang atau mengancam menyebarkan konten untuk menekan korban yang biasanya remaja perempuan.
Dalam kasus perempuan dewasa, modusnya kerap kali berawal dari perkenalan melalui aplikasi kencan dan berlanjut ke percakapan WhatsApp.
Setelah meraih kepercayaan korban, pelaku pun mengajak video call dan meminta korban melakukan hal tidak senonoh.

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Tanpa persetujuan korban, percakapan tersebut direkam dan digunakan sebagai alat ancaman untuk menekan serta memeras korban.
Titik menyebut KBPPPA sangat terbuka untuk aduan terkait kekerasan seksual di ruang digital melalui kanal resmi yang tersedia.
Ia juga mengajak warga untuk berani melapor ke layanan 112 atau kanal milik Dinas KBPPPA Gresik jika mengalami atau menemui kasus serupa. (rez)
Sumber:








