DPRD Surabaya Soroti Penertiban PKL, Baktiono Ingatkan Jangan Tebang Pilih
Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban PKL beberapa waktu lalu.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Gelombang penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang gencar dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui jajaran kecamatan dan satpol PP menuai kritik dari parlemen.
Jajaran camat, lurah, dan Satpol PP Surabaya saat ini tengah intensif melakukan sosialisasi hingga tindakan lapangan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan raya.
Langkah ini memicu kekhawatiran besar bagi pedagang pasar tumpah yang telah menggantungkan hidup di lokasi tersebut selama bertahun-tahun.
BACA JUGA:Gelar Operasi Penertiban, Polsek Sukomanunggal Amankan Jukir Liar
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono menegaskan agar pemkot tidak melakukan tindakan tebang pilih dalam penertiban tersebut.
BACA JUGA:Urai Kemacetan Kronis, Eri Cahyadi Sterilkan Pasar Maling Wonokromo dan Perlebar Jalan 5 Meter
Baktiono juga mewajibkan pemkot menyediakan tempat relokasi yang representatif sebelum melakukan penggusuran kepada para pedagang.

Mini Kidi Wipes.--
Keluhan ini mencuat menyusul rencana penertiban pasar rakyat atau pasar krempyeng di sepanjang Jalan Karang Menjangan yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
Baktiono mengungkapkan bahwa PKL adalah pahlawan ekonomi rakyat yang mampu berdiri di atas kaki sendiri tanpa membebani negara.
Ia mengatakan, para pedagang tidak mengharapkan menjadi ASN, PNS, maupun PPPK melainkan menjadi pahlawan ekonomi yang berdikari.
Meski ada perda yang melarang penggunaan bahu jalan untuk berjualan, legislator PDIP ini menekankan pemerintah memiliki tanggung jawab moral memfasilitasi pedagang.
Baktiono mengingatkan Pemkot Surabaya agar tidak sekadar mengusir tetapi harus memberikan solusi tempat pengganti yang secara ekonomi setara.
Tempat pengganti bisa ditempatkan di pasar milik PD Pasar Surya, lahan kelola Dinas Koperasi, LMPK, atau di Sentra Wisata Kuliner (SWK).

Ayo bolo kita gempur rokok ilegal.--
Menurutnya, pemindahan tanpa jaminan ekonomi hanya akan memutus rantai pendapatan warga menengah ke bawah yang bergantung pada pasar tumpah.
Baktiono juga menyoroti adanya ketimpangan perlakuan dalam penegakan aturan di lapangan.
Ia mempertanyakan PKL di Karang Menjangan yang ditertibkan sementara PKL di kawasan Tugu Pahlawan tetap dibiarkan beroperasi di jalan protokol.
Baktiono menandaskan jangan ada tebang pilih dan aturan harus ditegakkan secara adil di seluruh wilayah. (alf)
Sumber:








