new idulfitri

Kades di Taman Sidoarjo Klarifikasi Pemberitaan Media Massa

Kades di Taman Sidoarjo Klarifikasi Pemberitaan Media Massa

Kuasa hukum kades di Taman, Sidoarjo, Yunus Susanto SH.(kri)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Taman, Kabupaten SIDOARJO, HSDC, menggelar konferensi pers untuk menanggapi pemberitaan media massa yang dinilai tidak sesuai fakta persidangan. Klarifikasi disampaikan didampingi kuasa hukumnya, Yunus Susanto SH.

Dalam konferensi pers itu, ia menegaskan, ada isi berita yang  mencemarkan nama baiknya.

BACA JUGA:Peradi Sidoarjo Siap Berikan Penyuluhan Hukum Gratis bagi Kades dan Pejabat


Mini Kidi Wipes.--

Konferensi pers tersebut digelar sebagai bentuk klarifikasi atas berita yang terbit pada hari Minggu 12 April 2026 pukul 16.00.

Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa dirinya mengaku sering mendatangi lokalisasi sebelum menjabat sebagai kepala desa.

"Ini tidak pernah ada dalam persidangan, saya tidak pernah mengucapkan itu dalam sidang," tegasnya.

BACA JUGA:Kritik Pengacara Senior: Banyak Kades dan Pejabat Sidoarjo Masuk Penjara Bukti Kegagalan Jaksa

Ia menjelaskan, dalam persidangan dirinya hanya menjawab pertanyaan jaksa terkait awal mula mengenal mantan istrinya yang melaporkan dugaan KDRT verbal. Menurutnya, ia hanya menyampaikan bahwa dirinya mengenal yang bersangkutan di sebuah lokalisasi, bukan mengakui sering mendatangi tempat tersebut.

"Saya sangat menghormati profesi jurnalis, makanya saya tidak bereaksi apa-apa ketika muncul berita di awal masa persidangan karena isi berita masih sesuai fakta. Akan tetapi berita tanggal 10 itu sudah sangat jelas menyerang pribadi saya, mencemarkan nama baik saya dan tidak sesuai fakta persidangan," tegasnya lagi.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti pemberitaan lain. Dalam berita tersebut disebutkan bahwa dirinya dan mantan istrinya dikaruniai tiga orang anak, padahal menurutnya, hal itu tidak benar.

BACA JUGA:Rekam Jejak Slamet Priyanto, Pengusaha Muda yang Menang Telak dalam 2 Pilkades Terakhir

Ia menegaskan, tiga anak yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut merupakan anak mantan istrinya dari pernikahan sebelumnya, bukan dari hubungan dengan mantan istri yang saat ini terlibat perkara hukum dengannya.

"Adanya berita itu bukan hanya saya yang terkena imbas, tetapi juga menjadi beban psikis bagi anak-anak saya," ungkapnya.

Sumber: