JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Presiden RI, Prabowo Subianto, menyebut Satgas PKH berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp 371 triliun atau hampir 10 persen APBN dalam 1,5 tahun kerja di Jakarta, Jumat 10 April 2026.
Ia menjelaskan nilai tersebut hampir setara dengan total APBN yang mencapai sekitar Rp 3.842 triliun sehingga menjadi capaian signifikan dalam penyelamatan keuangan negara.

Mini Kidi Wipes.--
“Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara, kawasan hutan, yang bila dinilai, nilai tersebut adalah sekitar Rp 370 triliun. Padahal, seluruh APBN kita adalah Rp 3.700 triliun kurang lebih. Berarti yang dilakukan oleh Satgas PKH dalam 1,5 tahun ini menyelamatkan hampir 10 persen dari APBN,” kata Prabowo.
Menurutnya, nilai sebesar itu dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki seluruh sekolah di Indonesia agar lebih modern dan memiliki fasilitas yang layak.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Minta Hukum Jadi Instrumen Jaga Kekayaan Negara
“Kita bisa perkirakan semua sekolah seluruh Indonesia kita perbaiki, kita bikin modern, kita lengkapi dengan digitalisasi dengan layar-layar digital yang cerdas. Kita perbaiki semua MCK di semua sekolah kita,” ucap Prabowo.
Ia menambahkan, dana tersebut juga berpotensi digunakan untuk membangun ribuan jembatan di berbagai daerah guna meningkatkan konektivitas masyarakat.
“Kita bisa bangun ribuan jembatan-jembatan di desa-desa. Kita bisa bayangkan perubahan nasib rakyat kita dengan penyelamatan uang dan aset yang Saudara-saudara telah hasilkan,” tambahnya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Perintahkan Pidanakan Pengusaha Tambang Ilegal Delapan Tahun
Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa kerja Satgas PKH tidak mudah dan membutuhkan tanggung jawab besar dalam menjaga kekayaan negara.
“Karena itu, saya menghargai pekerjaan Saudara-saudara. Saudara-saudara tergolong orang yang masih punya rasa tanggung jawab yang sangat besar kepada negara bangsa dan rakyat kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyerahkan pengenaan denda administratif dan pemulihan kerugian akibat aktivitas ilegal di kawasan hutan sebesar Rp 11,42 triliun hasil penindakan periode Januari hingga April 2026.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Selain itu, sepanjang Oktober 2025 hingga April 2026, Satgas PKH menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara dari penegakan administratif aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Bahkan sejak Februari 2025, Satgas PKH telah menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun serta menguasai kembali kawasan hutan seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektare. (–)