Lahan Pasar Simorejo Timur Bakal Disulap Jadi Pusat Ekonomi Baru
Kondisi Puing puing reruntuhan Pasar Simorejo Timur mulai dibersihkan--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah mematangkan rencana pemanfaatan lahan aset di kawasan Pasar Simorejo Timur pasca penertiban bangunan liar.
Lurah Simomulyo, Fendy Ardiani Pradhana, mengungkapkan bahwa wilayah tersebut sejatinya adalah aset Pemkot yang sejak 2013 dikuasai oleh oknum tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Pasar Simorejo Timur Ditertibkan, Polsek Sukomanunggal Kawal Pembongkaran 300 Bangunan

Mini Kidi Wipes.--
Selama bertahun-tahun, lahan tersebut beralih fungsi menjadi pasar ilegal yang kumuh, bahkan menjadi pusat pemotongan ayam skala besar tanpa izin.
"Sejak saya masuk di tahun 2024, banyak laporan warga terkait bangunan liar di atas tanah aset. Salah satu masalah utamanya adalah aktivitas pemotongan ayam yang mencapai 900 kilogram hingga 2 ton per malam," ujar Fendy, Kamis, 9 APril 2026.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Aktivitas ilegal tersebut menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius. Menurut Fendy, residu berupa darah ayam langsung dibuang ke aliran sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai, sehingga menimbulkan bau tak sedap bagi warga sekitar.
BACA JUGA:Dua Kelas SDN 1 Ngablak Kediri Digusur untuk Pembangunan KDMP, Siswa Belajar di Musala
Pasca pembongkaran, Pemkot melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tengah menggodok skema pemanfaatan lahan. Berdasarkan koordinasi, lokasi tersebut akan dijadikan zona berjualan.
"Perencanaannya nanti adalah zona untuk berjualan makanan, barang matang, atau setengah jadi namun, ada aturan tegas tidak boleh untuk hunian dan sama sekali dilarang untuk aktivitas pemotongan hewan," tegas Fendy.
BACA JUGA:RTH Bantaran Sungai Paron Kediri Telan Rp2,5 Miliar, Lokasi Pernah Digusur Satpol PP
Selain fungsi ekonomi, lahan tersebut juga akan digunakan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk program pelebaran sungai.
"Pelebaran ini dimulai dari samping jembatan hingga ke arah kantor NU Kecamatan. Tujuannya untuk mempercepat aliran air ke hilir guna mengatasi banjir saat hujan deras," jelasnya.
BACA JUGA:Bangunan Lama Sudah Rata Tanah, Pemenang Lelang Pasar Keputran Selatan Diumumkan Maret
Sumber:







