Kepulan Asap Hitam di Lumajang, DLH Siap Turun dan Ancam Sanksi
Asap hitam membumbung dari cerobong pabrik di wilayah Kedungjajang Lumajang.--
LUMAJANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Kepulan asap hitam terpantau di Kecamatan Klakah dan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, dan akan ditindaklanjuti DLH setempat, Kamis 9 April 2026.
Kondisi tersebut terjadi di tengah aktivitas masyarakat dengan asap menyebar terbawa angin dan terlihat meninggi hingga mendatar membentur bangunan serta pepohonan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Lumajang, Agus Rokhman Rozaq, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai tugas pokok dan fungsi.

Mini Kidi Wipes.--
"Kalau asap hitamnya lama itu tidak boleh, perlu ada pembinaan. Intinya setiap pelaku usaha harus mengendalikan pencemaran baik air, udara, dan tanah," kata Agus Rokhman Rozaq.
Ia menambahkan, jika berasal dari industri seperti pengolahan kayu, maka wajib mengendalikan emisi yang dikeluarkan.
"Harus ada treatment, emisi yang dikeluarkan tidak menimbulkan polusi. Itu ada uji kualitasnya setiap enam bulan sekali," imbuhnya.
BACA JUGA:Anggota Polres Lumajang Bersama Pemkab Gelar Kerja Bakti Bersihkan Pantai Bambang
Menurutnya, indikator awal dapat dilihat dari kondisi cerobong asap yang mengeluarkan emisi.
Selain itu, DLH akan berkoordinasi dengan bidang terkait untuk melakukan pengecekan lebih lanjut.
"Asap yang keluar harus memenuhi baku mutu udara, tahapannya melalui uji kualitas," ujarnya.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Secara kewenangan, pihaknya dapat melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menjatuhkan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
"Ketaatan uji kualitas dan alat pengendali udara akan kami lihat," katanya.
Ia menegaskan, sanksi dapat dimulai dari pembinaan, peringatan tertulis, hingga denda dan penghentian kegiatan usaha.
BACA JUGA:Pemkab Lumajang Gaungkan Jargon Lebaran Minim Sampah, Wujudkan Lingkungan Sehat
"Berkaitan dengan informasi ini, nanti kami turunkan tim," pungkasnya.
Sementara itu, pembakaran dari aktivitas industri diketahui dapat menghasilkan gas berbahaya seperti karbon monoksida, nitrogen dioksida, dan sulfur dioksida yang berdampak pada kesehatan. (Ags)
Sumber:







