new idulfitri

DPRD Jatim Dorong Penyelesaian Konflik Jalan Pandugo Surabaya

DPRD Jatim Dorong Penyelesaian Konflik Jalan Pandugo Surabaya

--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Anggota Komisi A DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, mendorong pemanfaatan aset tanah seluas 10 x 50 meter untuk pelebaran Jalan Raya Pandugo, Kecamatan Rungkut, yang dinilai rawan kecelakaan, Senin 6 April 2026.

Yordan menyebut akses jalan tersebut sering memakan korban jiwa akibat penyempitan infrastruktur.


Mini Kidi Wipes.--

“Pemkot bisa menindaklanjuti untuk kepentingan jalan begitu juga dengan Pemprov Jatim,” tandas Yordan M Batara Goa.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menjelaskan aset milik Pemprov Jatim tersebut direncanakan untuk pelebaran Jalan Raya Pandugo.

BACA JUGA:Atensi Jalan Maut Pandugo, Komisi A DPRD Jatim Desak Pemprov dan Pemkot Surabaya Lepas Ego Sektoral

“Saya yakin tata ruangnya untuk peruntukan jalan. Sebetulnya kita cek ricek dulu aset Pemprov Jatim perikatan hubungan dengan penggunanya itu untuk apa,” tandasnya.

Yordan berharap konflik dapat segera diakhiri melalui langkah pemanfaatan atau pelepasan aset untuk kepentingan umum.

“Tentu yang lebih mudah adalah pemanfaatan aset untuk kepentingan umum. Karena itu semua yang terkait duduk bersama untuk mencari solusinya dengan tujuan aset tersebut bisa digunakan untuk kepentingan umum,” tegas Yordan.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Menurutnya, akan ada pihak yang merasa diuntungkan maupun dirugikan, seperti pedagang di sekitar Jalan Pandugo.

“Kita cari solusinya seperti mengalihkan ke pasar wisata atau SWK dengan pemanfaatan ekonomi. Meski tidak bisa membuat happy semua pihak, tetapi ada solusi terbaik untuk kepentingan umum,” tandasnya.

BACA JUGA:Kinerja BUMD Disorot, Pansus DPRD Jatim Siapkan Rekomendasi Berbasis Data

Sejumlah kecelakaan lalu lintas sebelumnya terjadi di Jalan Pandugo, di antaranya pada Selasa 19 Agustus 2025 menimpa Adhitya Ariesta Fadillah (27), warga Warugunung, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya.

Kemudian pada Senin 2 Maret 2026 menimpa Susie Setyawatie (65), warga Medayu Utara.

Peristiwa juga menimpa Ahmad Luthfil Hakim (13), warga Medayu Utara. (day)

Sumber: