new idulfitri

Pedagang Pentol Cabuli Remaja Laki-laki di Toilet Masjid Agung Gresik

Pedagang Pentol Cabuli Remaja Laki-laki di Toilet Masjid Agung Gresik

Tersangka AR diamankan di Mapolres Gresik atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. --

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Seorang pedagang pentol, AR (45), ditangkap polisi atas dugaan tindakan asusila terhadap remaja laki-laki di Masjid Agung Gresik, Kecamatan Kebomas. Korbannya adalah siswa SMP yang masih berusia 13 tahun. 

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, aksi tersangka itu dilakukan pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat 3 April 2026. Bermula saat korban bertemu pelaku seusai mengaji di pondok. 

BACA JUGA:Satpam Perumahan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus Divonis 6 Tahun Penjara


Mini Kidi Wipes.--

Arya menyebut, awalnya pelaku mengajak korban menuju warung kopi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio bernopol W 5541 FG. Namun, saat sampai di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, AR tiba-tiba berhenti di Masjid Agung. 

“Pelaku mengaku ingin buang air besar terlebih dahulu dan meminta korban untuk ikut menemani," ungkap AKP Arya, Minggu 5 April 2026.

BACA JUGA:Modus Pelatih Kickboxing Cabuli Atlet, Manfaatkan Pertandingan di Luar Kota

Saat berada di toilet laki-laki, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi dan menutup pintu. AR lantas membekap mulut korban dan melakukan tindakan pencabulan. 

“Saat keduanya memasuki area masjid, ada saksi (berinisial) D yang mengetahuinya. Saksi merasa curiga dan mengintip dari lubang angin di atas pintu kamar mandi. Kemudian hal itu dilaporkan ke warga sekitar,” kata Arya. 

Mendengar informasi yang disampaikan D, warga langsung menggerebek aksi bejat tukang pentol terhadap remaja laki-laki tersebut. Tersangka AR langsung dibawa ke Polres Gresik guna diproses hukum.


Gempur Rokok Ilegal -----

"Tersangka sudah diamankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. 

Hingga kini, penyidik PPA Satreskrim Polres Gresik masih mendalami motif tersangka melakukan aksi bejat tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti dan melakukan visum terhadap korban. (rez)

Sumber:

Berita Terkait