Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Kapolsek Simokerto Pimpin Sidak di Sejumlah SPBU
Anggota Polsek Simokerto saat melakukan pemantauan intensif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Guna memastikan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) serta mencegah praktik kecurangan, Polsek Simokerto melakukan pemantauan intensif di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya, Kamis 2 April 2026.
Kegiatan patroli dan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Simokerto, Kompol Zainur Rofik, S.H., didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Dwi Ady, beserta personel piket fungsi lainnya.
BACA JUGA:Sentuhan Kasih, Kapolsek Simokerto Sambangi Yayasan Himatun Ayat untuk Santuni Anak Yatim

Mini Kidi Wipes.--
Adapun sasaran pemantauan meliputi tiga titik vital, yakni: SPBU Ngaglik, SPBU Sidotopo, dan SPBU Depan Makam Rangkah dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap mesin pompa SPBU untuk memastikan kesesuaian antara jumlah liter yang tertera dengan BBM yang keluar, serta memastikan tidak ada alat tambahan yang mencurigakan.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Pastikan Haul Pondok Pesantren Darussalam Aman

Gempur Rokok Ilegal -----
Kapolsek Simokerto Kompol Zainur Rofik, S.H., menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas kamtibmas.
"Kami hadir untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan jujur dan transparan. Fokus kami adalah menjamin tidak ada praktik pengoplosan BBM maupun manipulasi meteran yang dapat merugikan warga," ujar Kompol Zainur Rofik.
BACA JUGA:Polsek Simokerto Pastikan Perayaan Cap Go Meh di Klenteng Boen Bio Berjalan Kondusif
Ia juga menambahkan bahwa sejauh hasil pantauan di SPBU Ngaglik, Sidotopo, dan Rangkah, stok BBM terpantau aman dan belum ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.
"Kami menghimbau kepada pengelola SPBU agar tetap menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Kami tidak akan segan untuk menindak tegas jika ditemukan adanya kecurangan yang merugikan masyarakat luas," pungkasnya.(mtr)
Sumber:







