Tertibkan Adminduk, Polsek Wiyung Dampingi Kelurahan Balas Klumprik Sisir Rumah Kos
Anggota Polsek Wiyung memberikan pendampingan penuh kepada pihak Kelurahan Balas Klumprik saat melaksanakan Operasi Yustisi--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Guna menertibkan administrasi kependudukan (Adminduk) di wilayah hukumnya, Polsek Wiyung memberikan pendampingan penuh kepada pihak Kelurahan Balas Klumprik dalam pelaksanaan Operasi Yustisi bagi warga non-permanen, Kamis 26 Maret 2026.
Kegiatan yang berfokus di area kost-kostan wilayah RW 01 Kelurahan Balas Klumprik ini dipantau langsung oleh Bhabinkamtibmas setempat, Aipda Andik Sunjaya. Operasi ini melibatkan jajaran aparatur kelurahan mulai dari Lurah, Sekretaris Kelurahan (Sekkel), Kasie Bangtib, hingga staf terkait.
BACA JUGA:Wujudkan Toleransi, Polsek Wiyung Kawal Pawai Ogoh-Ogoh Menyambut Nyepi Saka 1948

Mini Kidi Wipes.--
Tujuan utama dari operasi ini adalah memastikan setiap warga yang tinggal sementara di wilayah Surabaya, khususnya di Balas Klumprik, telah memiliki kelengkapan administrasi yang sesuai dengan regulasi kependudukan yang berlaku. Hal ini penting untuk pendataan penduduk non-permanen yang akurat guna mendukung program pembangunan dan keamanan kota.
Kapolsek Wiyung, Kompol Lya Ambarwati, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pendampingan kepolisian ini merupakan wujud sinergitas antara Polri dan Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas).
BACA JUGA:Polsek Wiyung Buka Layanan Penitipan Motor Gratis: Mudik Tenang, Kendaraan Aman
"Operasi ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi juga langkah preventif untuk memantau mobilitas penduduk. Dengan pendataan yang akurat, kita bisa meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di lingkungan pemukiman padat seperti kost-kostan," ujar Kompol Lya Ambarwati, Kamis 26 Maret 2026.

Gempur Rokok Ilegal -----
Selain melakukan pemeriksaan dokumen identitas, petugas juga memberikan edukasi kepada para penghuni kost mengenai pentingnya melapor diri kepada pengurus lingkungan setempat. Hal ini dimaksudkan agar jika terjadi situasi darurat, pihak kelurahan dan kepolisian memiliki data yang jelas.
"Kami mengimbau kepada pemilik kost maupun penghuni baru agar proaktif melaporkan diri kepada pengurus RT/RW setempat demi kenyamanan dan keamanan bersama di wilayah Wiyung," pungkas Kompol Lya.(mtr)
Sumber:







