selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Bupati Setyo Wahono Pastikan Insentif Marbot dan Pengurus Gereja Cair Maret dan Beri Jaminan BPJS

Bupati Setyo Wahono Pastikan Insentif Marbot dan Pengurus Gereja Cair Maret dan Beri Jaminan BPJS

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono saat memberikan sambutan dan arahan dalam agenda sosialisasi penyaluran insentif--

BOJONEGORO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam memperhatikan kesejahteraan pelaku sosial keagamaan terus ditingkatkan. Melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pemkab menggelar agenda Pembinaan dan Sosialisasi Penyaluran Program Bantuan Insentif bagi Pelaku Sosial Keagamaan Tahun 2026, Kamis 5 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Malowopati tersebut dihadiri oleh 515 peserta dari empat kecamatan. Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, secara simbolis menyerahkan bantuan kepada perwakilan marbot masjid dan pengurus gereja sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

BACA JUGA:Panen Raya Bareng UGM, Bupati Setyo Wahono Targetkan Bojonegoro Produsen Padi Tertinggi Nasional 2028


Mini Kidi Wipes.--

Dalam sambutannya, Bupati Setyo Wahono menyampaikan bahwa kenyamanan umat dalam beribadah merupakan andil besar dari kerja keras para pengurus tempat ibadah. Ia pun mendorong agar tempat ibadah ke depan tidak hanya menjadi pusat ritual, tetapi juga pusat pemberdayaan.

"Kami ingin ke depan masjid bukan hanya menjadi tempat salat, tapi juga ruang diskusi, mengaji, dan memiliki manfaat ekonomi. Jika ada lahan sisa di sekitar masjid, silakan dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat, seperti kolam ikan. Nanti bibitnya kami bantu agar masjid bisa mandiri secara ekonomi," ujar Bupati Wahono.

BACA JUGA:Bangkitkan Budaya Kerja Bakti, Setyo Wahono Inisiasi Aksi Bersih-bersih di Bojonegoro

Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menjelaskan bahwa penyaluran insentif ini merupakan instruksi langsung bupati guna menjamin kesejahteraan para marbot. Insentif tersebut dijadwalkan cair dua bulan sekaligus pada bulan Maret ini atau selambat-lambatnya setelah Idulfitri.


Gempur Rokok Illegal--

Tak hanya berupa materi, para marbot kini juga mendapatkan jaminan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Skema ini mencakup Jaminan Kematian dengan santunan Rp42 juta serta beasiswa pendidikan bagi dua anak ahli waris dari jenjang SD hingga Perguruan Tinggi.

"Selama ini para marbot belum pernah masuk dalam skema BPJS Ketenagakerjaan, dan baru setahun terakhir ini kami realisasikan. Selain itu, kami sediakan fasilitas cek kesehatan gratis di Puskesmas bagi para pelaku keagamaan. Silakan dimanfaatkan dengan baik," pungkas Nurul Azizah.(top)

Sumber:

Berita Terkait