Gagal Begal Motor di Jalan Arjuno, Pemuda Petemon Dibekuk Polsek Sawahan Usai Videonya Viral
Tersangka MFA (26) diamankan polisi di rumahnya--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Pelaku pembegalan namun gagal di Jalan Arjuno, Sawahan, Surabaya akhirnya dibekuk polisi. Aksinya pada Senin 9 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB sempat viral di sosial media.
Tersangkanya adalah MFA (26) asal Jalan Petemon Kuburan, Surabaya. Sementara korbannya ialah Vinni Putra Dani (30) warga Jalan Panjang Jiwo Lebar, Surabaya yang saat itu pulang kerja dan melintas di Jalan Arjuno.
BACA JUGA:Gagal Kabur di Lampu Merah, Pelaku Begal Payudara di Ngagel Surabaya Diringkus Polisi

Mini Kidi Wipes.--
Kapolsek Sawahan Kompol Muljono mengatakan, saat itu korban hendak ke Jalan Dupak dengan mengendarai sepeda motor sendirian. Ditengah perjalanannya, Dani sempat berhenti dipinggir jalan di seberang sebuah diler mobil.
"Saat itu korban haus untuk minum air putih lalu membuka handphone. Tiba-tiba dari arah belakang ada seseorang memukul pipi kanan korban menggunakan sesuatu benda," katanya, Kamis 5 Maret 2026.
BACA JUGA:Mahasiswa Sidoarjo Akui Laporan Begal Palsu di Surabaya demi Pesta Miras
Korban spontan menoleh ke belakang dan melihat ada dua orang laki-laki di belakangnya. Mereka menggunakan jaket. Dengan keadaan mata berkunang-kunang, Dani berusaha mengambil kunci motor yang masih menempel.
"Kemudian salah satu pelaku menyerang korban dengan cara memukul, menendang serta melukai dengan cara mengayunkan pisau dan mengenai punggung tangan kiri," lanjutnya.
Akibatnya, korban menderita luka menganga selebar kurang lebih 6 sentimeter. Seketika korban ambruk. Kedua pelaku kemudian mendorong motor korban. Namun keberuntungan masih berpihak pada Dani, kontak motornya berhasil dia amankan.

Gempur Rokok Illegal--
"Setelah pelaku mendorong motor korban sekitar berjarak 50 meter, tiba-tiba ada yang meneriaki pelaku begal dan maling. Pelaku meninggalkan motor korban dan melarikan diri," ungkapnya.
Korban yang bersimbah darah kemudian ditolong oleh warga sekitar. Selang beberapa saat, anggota Polsek Sawahan datang ke lokasi kejadian dan mengevakuasi Dani ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
"Atas kejadian tersebut, Anggota Reskrim Polsek Sawahan melakukan penyelidikan dan pada Rabu tanggal 4 Maret 2026 kami dapat mengamankan pelaku," pungkasnya.
Sumber:




