Tragedi Gondola Maut, DPRD Surabaya Desak Inspeksi K3 Berkala
insiden jatuhnya gondola di surabaya barat, dprd desak inspeksi k3 berkala gedung tinggi, evaluasi standar keselamatan kerja pekerja ketinggian,--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Insiden jatuhnya gondola di Tower B Ascott Waterplace, Surabaya Barat, yang menewaskan Edy Suparno (51) saat hujan deras disertai angin kencang, memicu desakan Komisi D DPRD Surabaya agar inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diperketat, Senin 2 Maret 2026.
Komisi D DPRD Surabaya merespons kejadian tersebut dengan mendesak penguatan sistem inspeksi K3, terutama untuk pekerjaan di ketinggian.

Mini Kidi Wipes.--
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Abdul Malik menegaskan jatuhnya pekerja tidak boleh hanya dipandang sebagai musibah semata.
Menurutnya, terdapat aspek pengawasan dan kepatuhan prosedur yang harus dievaluasi secara menyeluruh.
BACA JUGA:Gempuran Gepeng Jelang Lebaran, Sosiolog: Jadi Tradisi dan Pekerjaan Musiman
"Ini harus menjadi momentum evaluasi sistemik. Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan gedung dan pengerjaan proyek harus memastikan standar keamanan benar-benar diterapkan tanpa kompromi," ujar Malik, Selasa 3 Maret 2026.
Politikus PDI Perjuangan tersebut menyoroti pertimbangan cuaca dalam operasional alat berat seperti gondola. Berdasarkan laporan, saat kejadian wilayah Surabaya Barat tengah dilanda cuaca ekstrem.

Gempur Rokok Illegal--
Malik menilai semestinya terdapat aturan ketat yang melarang aktivitas di ketinggian saat kondisi alam tidak mendukung.
"Keselamatan pekerja itu prioritas utama, di atas segalanya. Jangan sampai karena mengejar target atau jadwal, pekerjaan tetap dipaksakan saat cuaca buruk. Risikonya sangat fatal, dan satu nyawa melayang itu sudah terlalu banyak," tegasnya.
Secara regulatif, Malik mengingatkan standar keselamatan kerja telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Namun implementasi di lapangan kerap bersifat reaktif setelah terjadi insiden.
BACA JUGA:Pekerja Proyek Saluran di Ketintang Madya Tewas Terjatuh saat Pemasangan U-Dith
DPRD Surabaya mendorong instansi terkait, khususnya pengawas ketenagakerjaan, tidak hanya menunggu laporan. Inspeksi berkala terhadap kelayakan alat gondola, masa berlaku sertifikasi, hingga kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD) harus dilakukan rutin pada gedung-gedung tinggi di Surabaya.
"Perusahaan harus punya SOP yang jelas. Kalau angin sekian knot atau hujan deras, aktivitas harus setop. Pengawasan ini yang akan kita perkuat koordinasinya antara Pemkot dengan pengawas ketenagakerjaan," imbuh Malik.
BACA JUGA:Pasang U-Ditch, Pekerja Proyek Saluran Pemkot Surabaya Tewas Terjatuh
Ia berharap peristiwa yang menimpa warga Tambak Wedi Baru tersebut menjadi yang terakhir. Evaluasi preventif diharapkan mampu menciptakan iklim kerja yang aman bagi pekerja jasa perawatan gedung di Surabaya.
"Jangan sampai prosedur hanya di atas kertas, tapi di lapangan diabaikan," pungkasnya. (alf)
Reporter: –
surabaya,
Caption: Proses evakuasi korban jatuhnya gondola di Tower B Ascott Waterplace.
Sumber:




