Polda Jatim Tertibkan Angkutan Barang di Lajur Kiri Jalan Tol
Anggota Ditlantas Polda Jatim menertibkan kendaraan yang menggunakan lajur kiri jalan tol.-Faisal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Ditlantas Polda Jatim terus menggelorakan kampanye keselamatan lalu lintas menjelang operasi Ketupat Semeru 2026 yang akan segera digelar serentak.
BACA JUGA:Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Jatim Petakan Wilayah Rawan di Sejumlah Daerah
Salah satu upayanya dengan membagikan flyer imbauan penggunaan lajur kiri kepada pengguna jalan khususnya jalan tol.

Mini Kidi--
Kasat PJR Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana mengatakan jajaran Polisi Lalu Lintas bergerak serentak melakukan penertiban kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol sejak Minggu 15 Februari 2026.
BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Gagalkan Aksi Penggelapan Mobil Rental, Cegat Pelaku di Jalan Tol
Langkah ini dilakukan setelah adanya instruksi Kakorlantas Polri, Irjenpol Agus Suryonugroho, untuk meningkatkan ketertiban serta menekan angka kecelakaan dan kepadatan arus lalu lintas di jalan bebas hambatan.
BACA JUGA:Lewat Ngopi Bareng, Ditlantas Polda Jatim Sosialisasikan Tertib Berlalulintas Operasi Zebra Semeru
Adapun flyer yang dibagikan kepada para pengemudi di antaranya berisi imbauan dan edukasi tentang penggunaan lajur kiri pada jalan tol terutama kendaraan truk dan bus.
Hendrix menegaskan penggunaan lajur kanan pada jalan tol hanya untuk mendahului. Hal itu juga diatur pada Undang undang nomor 22 tahun 2009 Pasal 108 ayat (2) penggunaan jalur sebelah kanan hanya untuk mendahului atau jika diperintahkan oleh rambu lalu lintas.
BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Sebarkan Pesan Keselamatan Berlalulintas
Selain itu penggunaan lajur pada jalan juga diatur pada Pasal 108 ayat (3) pada jalan yang memiliki lebih dari satu lajur, lajur kiri diperuntukkan bagi kendaraan yang lebih lambat.
BACA JUGA:Ditlantas Polda Jatim Beri Hadiah bagi Pengendara Tertib Saat Operasi Zebra Semeru 2025
“Saya mengajak kepada semua pengguna jalan terutama angkutan barang dan orang mari bersama sama tertib berlalulintas di jalan tol. Karena menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain saat di jalan,” pungkasnya.
Sumber:



