Marhaban ya Ramadan 2026

Polres Situbondo Bubarkan Judi Sabung Ayam di Panarukan

Polres Situbondo Bubarkan Judi Sabung Ayam di Panarukan

penggerebekan judi sabung ayam di Panarukan Situbondo, polisi amankan 17 sepeda motor di lokasi perjudian, peran warga laporkan praktik perjudian sabung ayam,--

SITUBONDO, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tim gabungan SPKT, Samapta, dan piket fungsi Polres Situbondo membubarkan arena judi sabung ayam di Kecamatan Panarukan serta mengamankan 17 sepeda motor dan sejumlah barang bukti setelah menerima laporan warga, Senin 16 Februari 2026.

Penggerebekan tersebut dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di kebun dekat area persawahan yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.


Mini Kidi--

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku langsung melarikan diri ke arah persawahan dan perkebunan sehingga petugas hanya mengamankan barang bukti yang ditinggalkan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Petugas menyita 17 unit sepeda motor, 4 ekor ayam jago, 8 buah keso, dua buah galangan, serta kurungan besi dan bambu.

BACA JUGA:Penggerebekan Arena Sabung Ayam Hutan Jati Pacalan Situbondo Bocor

"Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menuju lokasi. Aktivitas sabung ayam diduga ada praktik perjudian tersebut langsung kami bubarkan karena keberadaannya sudah sangat meresahkan warga setempat," ujar IPDA Doni.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Ipda Slamet Yuwono mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan tindak pidana perjudian di lingkungannya.

BACA JUGA:Kapolres Situbondo Tegaskan Ojol Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah

"Kami sampaikan terima kasih kepada warga yang sudah peduli dengan keamanan lingkungannya. Saat ini, seluruh barang bukti kendaraan dan perlengkapan judi diserahkan ke Satreskrim, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. 

Sumber: