HPN 2026

Jeritan Pengusaha Reklame Jember, Niat Bayar Pajak Dihambat, Aturan Abu-Abu Jadi Sekat

Jeritan Pengusaha Reklame Jember, Niat Bayar Pajak Dihambat, Aturan Abu-Abu Jadi Sekat

Ketua Tim Perizinan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, Frias, kala memberikan pernyataan--

JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Tabir gelap yang menyelimuti mandeknya penerbitan izin reklame di Kabupaten Jember mulai tersingkap. Ketidakjelasan regulasi lintas kewenangan—khususnya di jalur protokol nasional—kini menjadi sorotan tajam. Kondisi ini dinilai tidak hanya menutup kran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah, tetapi juga dituding menjadi celah subur bagi praktik pungutan liar (pungli).

​"Jika izin tak kunjung terbit dan regulasi dibiarkan abu-abu, sangat wajar jika publik menaruh curiga ada yang tidak beres di balik layar," cetus Ketua Aliansi Pekerja Reklame Kabupaten Jember, Aries Bawono, Selasa 10 Februari 2026.

BACA JUGA:Jember 'Cuci Gudang', Satgas Sikat Habis Reklame dan Atribut Parpol Bodong


Mini Kidi--

​Kekecewaan Aries memuncak usai mengetahui fakta pahit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). Terungkap bahwa Pemerintah Daerah sejauh ini hanya menyentuh aturan reklame permanen. Sementara itu, reklame insidentil—yang sejatinya memiliki potensi pajak raksasa—justru dibiarkan tanpa payung hukum yang jelas.

​"Ironis, kami ingin legal tapi ruangnya ditutup. Potensi PAD dari reklame insidentil itu luar biasa, namun selama ini dibuang percuma karena aturan yang tidak ada," tegas pria yang akrab disapa Aries tersebut.

BACA JUGA:Negara Rugi Ratusan Juta, Satgas Infrastruktur Jember Bongkar Paksa Reklame Tak Berizin

​Tak hanya soal regulasi yang nihil, Aries membongkar birokrasi "bisu" yang dialami para pelaku usaha. Permohonan izin yang dilayangkan bak masuk ke lubang hitam; tanpa jawaban, tanpa kepastian.

​"Sampai detik ini, surat kami tidak pernah dibalas. Diterima atau ditolak, semua gelap. Kami punya bukti lengkap komunikasinya. Rasanya seperti dihalang-halangi untuk menjadi warga negara yang taat pajak," ungkapnya dengan nada getir.

​Aries juga mencium aroma diskriminasi yang menyengat. Berdasarkan hasil penelusurannya hingga ke tingkat otoritas di Surabaya dan Jakarta, ia menduga ada "pilih kasih" dalam pemberian izin.

BACA JUGA:Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemkab Jember Pastikan Tidak Naikkan Pajak Daerah

​"Ada yang jalannya mulus seperti jalan tol, ada yang dipersulit hingga mati kutu. Jika aturan itu tegak lurus, perlakuannya harus setara untuk semua pengusaha," tandas Aries.

​Menanggapi tudingan miring tersebut, Ketua Tim Perizinan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali, Frias, menyatakan akan melakukan evaluasi total. Meski berdalih fokus utama instansinya adalah keselamatan pengguna jalan, ia tidak menutup mata terhadap isu miring yang berkembang.

​"Jika ada indikasi pungli, tentu akan kami dalami secara serius. Seluruh aspirasi dan temuan ini akan segera kami laporkan kepada pimpinan," pungkas Frias.(Fbr)

Sumber: