Sasar Rumah Kosong, Pemuda Bandung Embat Uang Tunai dan Kuras ATM Kerabat

Sasar Rumah Kosong, Pemuda Bandung Embat Uang Tunai dan Kuras ATM Kerabat

Terduga pelaku.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aksi pencurian dengan sasaran rumah kosong berhasil diungkap Polsek Ngunut Polres Tulungagung. Seorang pemuda berinisial Z (38), warga Bandung Tulungagung harus berurusan dengan hukum, setelah nekat menggasak uang tunai, perhiasan emas, hingga menguras isi rekening ATM milik kerabatnya sendiri.

Kapolsek Ngunut, Kompol Tri Nuartiko menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Sri Mujianah (60), warga Desa Pulosari, Kecamatan Ngunut, pada Selasa 27 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA JUGA:Pesta Sabu di Rumah Kosong, Satresnarkoba Bekuk 2 Oknum Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu


Mini Kidi--

“Korban melaporkan telah terjadi pencurian uang tunai sebesar Rp 4 juta, dua kartu ATM, dua cincin emas, dan satu gelang emas yang diketahui terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB di dalam kamar rumah korban,” ujarnya, Selasa 3 Februari 2026.

Dari keterangan korban, peristiwa pencurian bermula saat ia terakhir kali melihat barang-barang tersebut masih tersimpan di dalam tas warna biru pada Sabtu malam 24 Januari 2026. Namun keesokan harinya, saat hendak menggunakan perhiasan tersebut, korban terkejut karena seluruh barang telah raib.

BACA JUGA:Polsek Lakarsantri Sisir Pemukiman Sambikerep Surabaya, Fokus Cegah Kejahatan Jalanan dan Rumah Kosong

Tak hanya kehilangan barang berharga, korban juga mendapati saldo rekening Bank Mandiri Taspen miliknya terkuras.

“Jika ditotal, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 35 juta,” jelas Kapolsek Ngunut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngunut langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan.

BACA JUGA:Polsek Mulyorejo Antisipasi Rumah Kosong dari Kejahatan

“Kemarin sekitar pukul 20.30 WIB, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya di Desa / Kecamatan Bandung,” terang Kompol Tri Nuartiko.

Pelaku yang masih kerabat dengan korban itu memanfaatkan kondisi rumah korban yang sedang kosong.

“Pelaku masuk melalui pintu samping dengan cara merusaknya menggunakan bahunya, kemudian mengambil barang-barang milik korban tanpa izin,” tambahnya.

Sumber: