Penggerebekan 2 Arena Sabung Ayam di Kota Delta, Polisi Komitmen Berantas Judi
Polisi memeriksa arena sabung ayam di Sidoarjo.--
SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur (Jatim) kembali membongkar arena yang diduga digunakan judi sabung ayam di 2 lokasi yang berbeda.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing melalui Kasi Humas, AKP Tri Novi Handono, mengatakan, dua arena judi sabung ayam yang dibongkar polisi itu berada di Desa Jatikalang Kecamatan Prambon dan Desa Kemangsen Kecamatan Balongbendo.
BACA JUGA:Edukasi Tertib Lalu Lintas, Satbinmas Polresta Sidoarjo Sambut Hangat Kunjungan Siswa TK

Mini Kidi--
AKP Tri Novi mengungkapkan, pembongkaran lokasi sabung ayam tersebut berawal dari laporan warga setempat yang merasa terganggu dengan aktivitas sabung ayam yang kerap disertai judi.
"Menindaklanjuti laporan warga setempat, anggota dari Polsek Balongbendo dan Polsek Prambon langsung menuju lokasi dan melakukan pembongkaran," ujar AKP Novi, Senin, 2 Februari 2026.
Namun, saat polisi mendatangi Dua lokasi tersebut, arena sabung ayam tampak sepi dan hanya ada sangkar dan sarana yang biasa digunakan untuk sabung ayam.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Kapolresta Sidoarjo Silaturahmi dengan Mahasiswa dan Tokoh Agama
Untuk mencegah arena tersebut digunakan lagi, polisi bersama tokoh masyarakat membongkar dan membakar sarana yang ada di arena sabung ayam.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen akan memberantas segala bentuk perjudian.
Ia juga meminta warga agar segera melaporkan ke Polsek terdekat jika mengetahui ada praktek perjudian apapun, termasuk sabung ayam.
Selain itu, masyarakat juga bisa melapor lewat layanan gratis bebas pulsa di call center 110.
BACA JUGA:Peringatan Isra Mi'raj, Polresta Sidoarjo Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim
"Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan segera bila mengalami ataupun mengetahui tindak kejahatan," pungkas AKP Novi.(sud/san)
Sumber:
