Kapolres Tulungagung: Kejahatan 3C Jadi Prioritas Penanganan
Kapolres Tulungagung, AKBP Dr Ihram Kustarto.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Kapolres Tulungagung, AKBP Dr. Ihram Kustarto menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari ancaman tindak kejahatan.
Mantan Kapolres Mojokerto ini memastikan menjadikan kejahatan curat, curas dan curanmor (3C) sebagai prioritas penindakan kejahatan di Tulungagung.
BACA JUGA:Jaga Kamtibmas, Kapolres Tulungagung Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Perguruan Silat

Mini Kidi--
Pihaknya mengungkapkan, tidak akan mempidanakan warga yang melakukan pembelaan diri saat menghadapi pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.
AKBP Ihram juga meminta masyarakat tidak ragu melapor jika mendapati tindak pidana di sekitarnya.
BACA JUGA:Kapolres Tulungagung Lanjutkan Silaturahmi ke Sejumlah Tokoh Agama
Ia menekankan pentingnya memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang bisa diakses secara gratis.
“Saat ini saya sedang memperbaiki layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, salah satunya Call Center 110. Layanan ini gratis, tidak dipungut biaya,” terang AKBP Ihram, Minggu 1 Februari 2026.
Lebih lanjut, Kapolres Ihram menegaskan sikap tegasnya terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya jambret dan pencurian dengan kekerasan.
BACA JUGA:Apel Perdana Kapolres Tulungagung AKBP Ihram Tekankan Personel Selalu Berbuat Baik
Menurutnya, warga yang terpaksa melumpuhkan pelaku demi keselamatan diri tidak perlu takut diproses hukum.
“Apabila menemukan pelaku tindak pidana semisal jambret atau curas, saya sampaikan kepada masyarakat, lumpuhkan itu. Saya tidak akan mempidanakan orang yang membela diri atas ancaman pelaku tindak kejahatan. Catat itu,” tegas dia.
AKBP Ihram juga menegaskan bahwa menjaga kondusivitas wilayah Tulungagung menjadi prioritas utamanya, sehingga antisipasi dan penindakan kejahatan 3C menjadi hal yang utama.
Sumber:
