SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmen penataan parkir melalui sistem nontunai guna meningkatkan transparansi, menekan kebocoran PAD, serta memberantas praktik premanisme perparkiran di Kota Pahlawan, Jumat 30 Januari 2026.

Mini Kidi--
Eri menyampaikan, Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai langkah, mulai penertiban juru parkir liar, peniadaan parkir tepi jalan umum di kawasan wisata Tunjungan Romansa, hingga percepatan penerapan parkir digital.
BACA JUGA:Siaga Bencana di Surabaya Akibat Cuaca Ekstrem, Pemkot Siapkan Robot hingga 97 Armada
Menurutnya, digitalisasi parkir menjadi kunci memutus praktik main mata di lapangan sekaligus memastikan keamanan bagi warga dan pelaku usaha.
“Maka dengan non-tunai ini, tidak ada lagi uang yang keluar secara liar. Kami ingin memastikan warga dan pengusaha merasa aman,” ujarnya.
Selain itu, Eri mengeluarkan peringatan keras kepada oknum preman yang kerap menguasai lahan parkir secara ilegal dan meresahkan pelaku usaha di Surabaya.
BACA JUGA:Fokus Siswa Swasta, Pemkot Surabaya Kucurkan Bansos Pendidikan Rp 350 Ribu
Eri meminta para pengusaha tidak ragu melapor jika menemukan praktik penguasaan lahan parkir secara paksa oleh pihak tertentu.
“Begitu laporan masuk, saya pastikan segera ditindaklanjuti oleh satgas dalam waktu 2x24 jam. Pengusaha tidak sendirian,” tegasnya.
Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya telah menyiagakan Satgas Anti-Preman dan Mafia Tanah yang bersinergi dengan Forkopimda Surabaya, termasuk Polrestabes, Dandim, Danpasmar, dan Kogartap.
BACA JUGA:Gaji Ortu Rp20 Juta Dapat Beasiswa Pemuda Tangguh, Evaluasi Pemkot Surabaya Temukan 70 Persen Salah Sasaran
Menurutnya, sinergi tersebut penting karena penataan kota tidak dapat dilakukan pemerintah daerah sendiri tanpa dukungan unsur keamanan.
“Saya dengan Wakil Wali Kota Armuji tidak bisa berjalan sendiri. Jika pengusaha tidak melapor, kami tidak tahu ada persoalan di lapangan. Maka segera laporkan agar bisa ditindak,” imbuhnya.
Eri menargetkan sistem parkir non tunai berjalan berkelanjutan agar tidak menjadi persoalan berulang di masa kepemimpinan mendatang.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Pastikan Mekanisme Pengupahan PPPK Paruh Waktu Sesuai Aturan Pusat
“Siapapun wali kotanya nanti, sistemnya harus sudah berjalan. Jangan sampai warga masih ditarik tarif lebih,” tuturnya.
Terkait penerapan teknologi, Eri mengakui penggunaan QRIS sempat menuai protes, namun Pemkot Surabaya memberikan alternatif pembayaran lain seperti e-toll dan parkir berlangganan, serta tetap melayani pembayaran tunai sesuai ketentuan undang-undang.
“Mengubah kebiasaan memang tidak instan, tapi dengan sistem dan gerakan bersama, manfaatnya akan dirasakan warga Surabaya,” tandasnya. (alf)