Polsek Sawahan Gelar Jumat Curhat di Kelurahan Pakis Ingatkan Waspada 3C hingga Sosialisasi Bazar BB Gratis
Polsek Sawahan Gelar 'Jumat Curhat dilaksanakan di Pos Satpam Bintang Diponggo, Kelurahan Pakis, Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Guna mempererat silaturahmi dan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat, Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat.
Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Pos Satpam Bintang Diponggo, Kelurahan Pakis, Surabaya, pada hari Jumat 30 Januari 2026.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, S.H., M.H., acara ini menjadi wadah dialog interaktif antara kepolisian dengan warga RT 01 RW X Kelurahan Pakis.
BACA JUGA:Polsek Sawahan Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di PN Surabaya

Mini Kidi--
Dalam suasana yang guyub, warga menyampaikan berbagai pertanyaan terkait keamanan lingkungan hingga prosedur layanan kepolisian.
Selain memberikan imbauan mengenai kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas (Curas, Curat, Curanmor/3C), Kompol Muljono juga mensosialisasikan program Bazar Pengembalian Barang Bukti yang sedang berlangsung di Polrestabes Surabaya.
"Bagi warga yang pernah merasa kehilangan sepeda motor, silakan cek data di akun Instagram resmi Kapolrestabes Surabaya. Jika ada yang cocok, silakan diambil di Mapolrestabes tanpa dipungut biaya sepeser pun atau gratis," tegasnya di hadapan warga.
BACA JUGA:Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Sawahan Perketat Patroli di Kawasan Bisnis Banyu Urip
Kapolsek Sawahan Kompol Muljono, S.H., M.H. memberikan pernyataan terkait pentingnya kolaborasi antara warga dan polisi:
"Kegiatan Jumat Curhat ini bukan sekadar formalitas, melainkan jembatan bagi kami untuk mendengar langsung keluhan dan saran dari warga di wilayah hukum Sawahan. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman, terutama pada jam-jam rawan saat siang hari ketika banyak rumah ditinggal bekerja, "katanya.
"Terkait pengambilan barang bukti di Polrestabes, saya tegaskan kembali bahwa prosesnya gratis tis tis. Cukup bawa STNK dan BPKB asli sebagai bukti kepemilikan. Kami juga meminta warga untuk tidak ragu melapor melalui Call Center 110 jika melihat hal yang mencurigakan di lingkungannya, "pungkasnya.(mtr)
Sumber:
