selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Dishub Nganjuk Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Dua Arah di Jalan Dermojoyo

Dishub Nganjuk Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Dua Arah di Jalan Dermojoyo

Tanda pemberlakuan lalu lintas dua arah di Jalan Dermojoyo.--

NGANJUK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Perhubungan Nganjuk akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas dua arah di Jalan Dermojoyo untuk seluruh kendaraan guna mengurai kepadatan arus lalu lintas, mulai 1 Februari 2026, Kamis 28 Januari 2026.

Uji coba ini memungkinkan seluruh kendaraan dari arah Jalan A. Yani untuk belok kanan menuju Jalan Dermojoyo selama masa pengaturan diberlakukan.


Mini Kidi--

"Ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ)," ujar Hermawan, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Nganjuk, dikonfirmasi melalui sambungan seluler.

Kebijakan tersebut didasarkan pada hasil rapat koordinasi antara Satlantas Polres Nganjuk, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk dengan Berita Acara Nomor 500.11/M43/411.314/2026 tertanggal 7 Januari 2026.

BACA JUGA:Pemkab Nganjuk Gencarkan Penurunan Angka Stunting hingga Sentuh Masyarakat Bawah

Selain itu, Dishub Nganjuk saat ini masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait perubahan rekayasa lalu lintas tersebut sebelum penerapan penuh dilakukan.

"Kita sosialisasi sampai evaluasi forum lalu lintas di lapangan. Namun itu juga tergantung bagaimana respons masyarakat. Ini masih sosialisasi, belum pelaksanaan," tambahnya.

BACA JUGA:Pemkab Nganjuk Gelar Jalan Sehat dan Cek Kesehatan Peringati HUT Korpri ke 54, HKN ke 61 dan HUT DWP ke 26

Menurut Hermawan, rekayasa lalu lintas dua arah ini bertujuan mengurangi volume kendaraan dan meningkatkan kelancaran arus di kawasan Jalan Dermojoyo.

"Dua arah hanya berlaku di sepanjang Jalan Dermojoyo saja agar masyarakat yang menuju ke lokasi tersebut bisa langsung belok kanan dari arah Jalan A. Yani," pungkasnya. (Isk)

Sumber:

Berita Terkait